Gibran Dan Inisial C Dilaporkan Ke Polisi, Ini Kabar Terbaru Efishery

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Petinggi startup akuakultur eFishery dilaporkan ke polisi di tengah dugaan kecurangan alias fraud. Laporan tersebut apalagi sudah masuk sejak tahun lalu

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengaku tetap terus menyelidiki kasus eFishery nan mendapat sorotan publik setelah terungkapnya dugaan tindakan pemalsuan laporan finansial oleh pendiri dan mantan CEO, Gibran Huzaifah.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pelaporan atas nama Gibran dan oknum nan berinisial C sudah dilakukan sejak 2024 lalu.

"Sudah dilakukan pelaporan itu sejak tahun 2024. Awalnya ya, awal tahun ialah sekitar bulan 2, bulan 3, bulan 4, bulan 5. Kemudian di Bareskrim juga menerima laporan tersebut, itu di Polda Metro juga," ujarnya saat ditemui di kantornya, dikutip Selasa (11/2/2025).

Selain itu, kasus tersebut juga ditelusuri oleh lembaga terkait, ialah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Maka laporan itu sudah dilakukan ada nan pada tahap penyelidikan dan juga penyidikan," imbuhnya.

Sebagai tindak lanjut, Bareskrim-Polri kelak bakal melakukan gelar bersama. Sebab ada beberapa laporan nan sudah diterima, baik itu laporan di Polda Metro, Mabes-Polri Barreskrim, dan OJK.

"Nanti bakal dilakukan gelar berbareng Bareskrim dengan Polda Metro Jaya dan OJK. Tentu itu nan bisa kami sampaikan," pungkasnya.

Pemalsuan Laporan Keuangan eFishery

Berdasarkan arsip nan diterima detikai.com, perusahaan nan sudah mencapai status unicorn lewat pendanaan Seri D US$ 200 juta pada 2023 lampau tersebut mempunyai dua kitab laporan finansial nan berbeda, ialah eksternal dan internal.

Berdasarkan laporan eksternal, eFishery membukukan keuntungan sebelum pajak senilai Rp261 miliar selama periode Januari-September 2024. Padahal, jenis laporan internal menunjukkan eFishery justru rugi Rp578 miliar dalam periode nan sama.

Sejak 2021 hingga 9 bulan di 2024, laporan eksternal eFishery memperlihatkan pertumbuhan keuntungan sebelum pajak nan positif dan stabil. Berbanding terbalik dengan laporan internal nan menunjukkan perusahaan terus merugi sejak 2021. Kerugian paling parah pada 2022 sebesar Rp784 miliar. Kemudian pada 2023 sebesar Rp759 miliar.

Parahnya, dua pembukuan ini dimulai sejak 2018 dengan keterlibatan para eksekutif, sehingga fraud nan dilakukan berkarakter sistemik.

Dalam arsip nan sama disebut beberapa nama nan diduga aktif mengelolalaporan finansial dobel antara lain Gibran dan Angga Hadrian. Adapun, co-founder Crisna Aditya disebut sebagai salah satu orang nan mengetahui soal laporan finansial ganda.


(npb/dem)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Jurus Startup Pertanian Bantu Petani RI Tingkatkan Produksi

Next Article Kisah Gibran Gak Makan 3 Hari, Kini Punya Harta Rp 1,59 Triliun

Selengkapnya