Geruduk Pabrik Di Jatim, Bea Cukai Amankan 542 Karton Rokok Ilegal

Sedang Trending 6 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai mengamankan 542 karton rokok terlarangan dari sebuah pabrik rokok nan terletak di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Selasa (18/3/2025).

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jatim I, Mochamad Syuhadak menjelaskan dari hasil pemeriksaan, terdapat beberapa temuan nan dilanjuti dengan aktivitas penindakan.

"Awalnya, sesuai surat tugas nan bertindak kami menyambangi pabrik tersebut. Tujuannya adalah untuk memeriksa peralatan di tempat produksi dan penyimpanan penyimpanan, mesin produksi, dan tempat penyimpanan pita cukai. Kami juga meminta info legalitas dan info produksi pabrik," ujar Shuhadak dalam keterangan resminya dikutip Selasa (18/3/2025).

Dari penindakan tersebut, peralatan bukti nan diamankan petugas berupa 274 karton rokok merek Cesa Bold nan dilekati pita cukai tidak sesuai ketentuan, 102 karton rokok merek Cesa Click nan dilekati pita cukai tidak sesuai ketentuan, 165 karton rokok merek Kita Pro nan tidak dilekati pita cukai dan bukan merek nan terdaftar pada pabrik rokok tersebut.

Selanjutnya, ada 1 karton rokok merek OK Bold nan tidak dilekati pita cukai dan bukan merek nan terdaftar pada pabrik rokok tersebut, dan 3 unit mesin produksi nan tidak terdaftar sesuai ketentuan.

"Sebagai tindak lanjut penindakan ini, kami telah melakukan pengamanan terhadap peralatan bukti berupa penyegelan dan publikasi berkas penindakan," ujar Syuhadak.

Penindakan rokok terlarangan ini terlaksana dalam rangka giat operasi penertiban dan penindakan rokok terlarangan oleh Bea Cukai di wilayah hulu/wilayah produksi rokok, utamanya di Jawa Timur dan Jawa Tengah, serta beberapa wilayah produksi lainnya.


(haa/haa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Perluas Adopsi Teknologi Dunia Usaha, Kemenkeu Lakukan Hal Ini

Next Article Prabowo Hapus Kredit Mangkrak UMKM, Ini Dampak Positifnya!

Selengkapnya