Genjot Rasio Pajak, Sri Mulyani Pelototi Kegiatan Ilegal

Sedang Trending 5 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terus melakukan beragam upaya untuk meningkatkan rasio pajak (tax ratio). Salah satunya dengan meningkatkan penerimaan melalui ekstensifikasi pajak, termasuk membidik sektor-sektor terlarangan nan selama ini belum terjamah secara optimal.

"Langkah-langkah ekstensifikasi dilakukan dari sisi pemungutan nan berpotensi alias nan selama ini memang belum terkumpul secara memadai," kata Sri Mulyani dalam konvensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara virtual, Kamis (24/4/2025).

Sri Mulyani menyebut beberapa sektor terlarangan nan menjadi radar antara lain illegal fishing (penangkapan ikan ilegal), illegal logging (penebangan liar), dan illegal mining (pertambangan ilegal). Upaya ini melibatkan kerja sama lintas kementerian dan lembaga (K/L) guna memperkuat pengawasan dan penegakan patokan di sektor-sektor tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kami lakukan dengan beragam kerja sama dengan kementerian/lembaga apakah itu sektor perikanan, alias sektor-sektor lain pertambangan nan termasuk illegal mining, illegal logging, illegal fishing, itu kita lakukan bersama-sama," tutur Sri Mulyani.

Tak hanya itu, Sri Mulyani juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam meningkatkan kecermatan pencatatan transaksi ekonomi. Inisiatif ini dinilai dapat memberikan kepastian dalam penyelenggaraan peraturan perpajakan, serta mempersempit ruang mobilitas aktivitas ekonomi terlarangan nan merugikan negara.

"Kita terus melakukan langkah-langkah untuk memperbaiki tax ratio kita, baik itu dari sisi perbaikan manajemen dalam perpajakan, ini termasuk langkah deregulasi kita mengimplementasikan coretax dan menyederhanakan proses restitusi pajak, percepatan pemeriksaan pajak," ungkap Sri Mulyani.

Data terakhir menunjukkan rasio pajak hanya 10% selama 10 tahun terakhir dan apalagi sejak saat itu belum pernah menyentuh ke nomor 11%. Walaupun keadaan finansial Indonesia baik dan tingkat utang relatif aman, rasio penerimaan pajak terhadap PDB hanya 10,21% pada 2023 dan 10,08% pada 2024.

(aid/rrd)

Selengkapnya