ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - Meta, perusahaan induk dari Instagram, Facebook, dan Messenger, mengumumkan ekspansi langkah-langkah keamanan bagi pengguna remaja di platformnya.
Salah satu kebijakan baru nan diumumkan adalah pelarangan fitur siaran langsung (live streaming) di IG bagi pengguna di bawah usia 16 tahun, selain mendapat izin dari orang tua.
Tak hanya itu, Meta juga mewajibkan izin orang tua untuk menonaktifkan fitur pemblokiran gambar nan mengandung dugaan ketelanjangan di pesan langsung (direct messages/DM).
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Meta memperluas sistem akun remaja dari IG ke FB dan Messenger.
Meta sebelumnya telah memperkenalkan akun remaja di IG nan secara default membatasi akses dan memungkinkan orang tua mengatur pemisah waktu penggunaan aplikasi, memblokir akses di jam tertentu, hingga memantau akun nan berinteraksi dengan anak mereka.
Kini, sistem nan sama bakal diterapkan di FB dan Messenger, dimulai dari AS, Inggris, Australia, dan Kanada.
Pengguna berumur 16 dan 17 tahun tetap bakal mendapatkan pengaturan pembatasan secara default, namun mereka diizinkan mengubah pengaturan secara mandiri.
Sementara itu, pengguna di bawah 16 tahun hanya dapat mengubah pengaturan dengan persetujuan orang tua.
Meta menyatakan lebih dari 54 juta remaja di bawah 18 tahun telah menggunakan akun remaja di Instagram, dan lebih dari 90% pengguna usia 13 hingga 15 tahun tetap menggunakan pengaturan default tersebut.
Kebijakan ini mendapat sambutan dari NSPCC, lembaga perlindungan anak terkemuka di Inggris. Namun, mereka menekankan bahwa langkah ini belum cukup.
"Agar perubahan ini betul-betul efektif, Meta kudu mengambil langkah proaktif agar konten rawan tidak menyebar di platform mereka sejak awal," kata Matthew Sowemimo, Kepala Kebijakan Keamanan Anak Online di NSPCC, dikutip dari The Guardian, Rabu (9/4/2025).
Pengumuman Meta ini bertepatan dengan penerapan Undang-Undang Keamanan Online (Online Safety Act) di Inggris.
Sejak Maret, semua platform digital termasuk Facebook, Google, X (dulu Twitter), hingga OnlyFans diwajibkan mencegah dan menghapus konten terlarangan seperti pelecehan seksual anak, penipuan, hingga materi terorisme.
Undang-undang tersebut juga mengatur perlindungan unik bagi anak-anak dari konten nan berpotensi membahayakan, seperti konten mengenai bunuh diri dan menyakiti diri sendiri.
Berbicara pada saat pembatasan IG diluncurkan, presiden urusan dunia Meta saat itu, Nick Clegg, mengatakan bahwa tujuannya adalah untuk menggeser keseimbangan nan menguntungkan orang tua dalam perihal penggunaan kontrol orang tua.
Pengumuman ini muncul beberapa hari setelah Clegg mengatakan bahwa orang tua condong tidak menggunakan langkah-langkah keamanan anak.
(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini: