ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman politikus Nasdem Ahmad Ali pada Selasa (4/2/2024) siang tadi. Usai penggedelahan tersebut KPK menyita sejumlah duit dan juga valas.
"Jumlah belum ada, tapi campuran rupiah dan valas," ucap Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Selasa (4/2/2025).
Penggeledahan tersebut mengenai dari kasus gratifikasi oleh eks Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari nan saat ini tetap berproses di KPK. Selain duit dan valas, ada juga arsip dan juga beberapa peralatan lainnya nan juga ikut diangkut oleh KPK.
"Sementara secara umum ditemukan dan disita arsip peralatan bukti elektronik, uang, ada juga tas dan jam," bebernya.
Namun demikian, Tessa tetap enggan membeberkan lebih perincian mengenai jenis peralatan dan jumlah duit maupun valas nan telah disita itu.
"Namun detailnya kelak kita menunggu rilis resmi dari penyidik. Karena aktivitas ini juga baru saja selesai di lakukan," tutup Tessa.
KPK sebelumnya juga menyita sejumlah aset mata duit asing dollar Amerika hingga Singapura dari kasus korupsi gratifikasi eks Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari. Aset tersebut didapatkan setelah interogator melakukan upaya penggeledahan pada Jumat 10 Januari lalu.
"Dalam mata duit Dollar Amerika sebesar USD6,2 juta. Uang ini disita dari 15 rekening," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (14/1/2025).