Gaji Ke-13 Pns 2025 Cair Juni-juli! Simak Besaran & Cara Ceknya

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)! Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 PNS, TNI, Polri, dan pejabat negara lainnya bakal dilakukan pada bulan Juni alias Juli 2025. Pencairan ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025.

Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan perihal ini, memastikan pencairan penghasilan ke-13 sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan ASN. Pencairan tepat waktu ini bakal membantu ASN memenuhi kebutuhan pendidikan anak di tahun aliran baru.

Presiden Prabowo Subianto menyatakan, "Gaji ke-13 bakal diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan, dengan total penerima mencapai 9,4 juta." Pernyataan ini dikutip dari laman Setkab, Sabtu (10/5/2025).

Besaran penghasilan ke-13 bervariasi, tergantung golongan dan masa kerja, namun mencakup penghasilan pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan kedudukan alias tunjangan umum. ASN pusat, TNI, Polri, dan pengadil apalagi mendapatkan tunjangan keahlian hingga 100 persen.

Namun, perlu diingat bahwa tidak semua ASN bakal menerima penghasilan ke-13. Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2025, hanya PNS, CPNS, PPPK, TNI, Polri, dan pejabat negara nan berkuasa menerimanya. ASN honorer tidak termasuk dalam kategori penerima.

Pemerintah telah menetapkan agenda pencairan pada Juni alias Juli 2025, disesuaikan dengan kebutuhan para PNS untuk mempersiapkan biaya pendidikan anak pada tahun aliran baru. Pencairan dilakukan melalui transfer langsung ke rekening masing-masing pegawai.

Selengkapnya