ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com --
Fariz RM kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba setelah ditangkap di Bandung pada Rabu (19/2). Kasus tersebut menjadi kali keempat musisi legendaris itu ditangkap polisi akibat obat-obatan terlarang.
Penangkapan itu berjarak nyaris enam tahun usai Fariz RM selesai menjalani rehabilitasi pada pertengahan 2019. Ia pun sempat berbagi cerita tentang kondisi dan hikmah nan dia terima dari babak kehidupan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aku berterima kasih tetap diberi kesempatan, 30 tahun hidup buat orang tua, 30 tahun buat keluarga," ujar Fariz RM dalam wawancara berbareng CNNINdonesia.com pada akhir Desember 2019.
"Masih cukupkah saya untuk membenahi diri saya kembali, agar bisa kembali pada nan Kuasa kelak dengan angan semua kesalahanku nan lampau bisa kuperbaiki. Cukupkah waktunya?" sambungnya.
Fariz RM kala itu juga mengilas kembali perjalanannya tiga kali terjerat kasus narkoba. Ia pertama kali ditangkap polisi pada 2008, tetapi tidak direhabilitasi.
[Gambas:Video CNN]
Pelantun Sakura itu kemudian masuk penjara empat bulan. Fariz RM diterpa kasus narkoba lagi pada 2015, serta kudu ditahan kembali selama empat bulan.
Pada kali ketiga sang solois ditangkap imbas kasus narkoba dan memutuskan menjalani rehabilitasi. Masa rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi BNN di Lido, Bogor, itu dilakoni Agustus 2018 hingga Mei 2019.
Ia pun menuturkan beragam peristiwa membikin dirinya menyadari bahwa hidupnya tidak luput dari kekurangan dan kesalahan. Fariz lantas mengaku salah satu kekurangannya adalah sifat terlalu absolut.
"Semua hidup punya kesalahan, semua manusia punya kekurangan. Terus terang kekurangan aku, mungkin lantaran saya terlalu absolut," ungkap Fariz RM.
"Aku tidak pernah takut kekurangan uang, tidak takut kekurangan produktivitas lantaran saya tahu saya pintar, saya tahu saya baca banyak buku. Setiap hari saya ikuti zaman," lanjutnya.
Fariz RM kembali ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Penyanyi solo legendaris ditangkap di Bandung pada Rabu (19/2) sore.
Polisi menyita peralatan bukti berupa narkoba jenis ganja dan sabu saat menangkap musisi legendaris Fariz RM. Namun, polisi belum menjelaskan lebih lanjut kasus tersebut dan hanya menyebut Fariz RM ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat.
"Kami amankan peralatan bukti berupa ganja dan sabu," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi. "Ditangkap di Bandung."
(chri/frl)