Fadli: Dangdut Antre Pendaftaran Masuk Warisan Takbenda Ke Unesco

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com --

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan bakal mendaftarkan musik dangdut sebagai warisan bumi takbenda ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Menurut Fadli, rencana itu telah menjadi perhatian pihaknya dan masuk dalam antrean prioritas. Kolintang dan Reog Ponorogo sudah diakui dan masuk daftar sebelum 2024 berakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengenai musik dangdut, saya kira itu menjadi salah satu juga nan menjadi antrean kami lantaran sekarang UNESCO hanya mencatatkan satu negara itu untuk single nomination itu dua tahun sekali, jadi dulu 1 tahun sekali, dulu tidak ada, sekarang dua tahun sekali," kata Fadli dalam rapat di Komisi X DPR, Selasa (4/2).

Namun, kata Fadli, rencana itu belum bakal dilakukan tahun ini. Dia bilang pihaknya tetap perlu melakukan kajian akademik untuk mendaftarkan musik dangdut sebagai warisan budaya tak benda.

Menurut Fadli, rencana itu memerlukan support dari komunitas. Namun, dia meyakini prosesnya tak bakal panjang karena hanya memerlukan belasan halaman.

"Saya kira musik dangdut itu ada di dalam list kami, tapi tidak untuk tahun ini. Mungkin lantaran memerlukan satu kajian semacam naskah akademik, tidak terlalu panjang sebenarnya," katanya.

[Gambas:Video CNN]

Di sisi lain, Fadli mengaku pihaknya juga perlu melakukan siasat. Sebab, UNESCO juga membatasi prosesnya lantaran keterbatasan sumber daya, baik dari anggaran maupun tenaga manusia.

"Tapi, ini gimana kami siasati patokan dari UNESCO sendiri nan membatasi, lantaran mereka sebenarnya kekurangan tenaga," tuturnya.

"Menurut laporan mereka, mereka kekurangan tenaga dan biaya, untuk menampung semua warisan budaya tak benda, intangible cultural heritage dari seluruh dunia," kata Fadli.

Rencana ini sesungguhnya disebut sudah menjadi prioritas pemerintah sejak era Sandiaga Uno. Pada Desember 2022, dia mengatakan dangdut merupakan identitas budaya Indonesia. Sehingga, dia tidak mau dangdut diklaim sebagai budaya negara lain.

Ia juga menegaskan begitu banyak orang menggantungkan hidupnya pada sektor dangdut. Kondisi tersebut nan kemudian semakin mendorong Kemenparekraf mau mengusulkan dangdut sebagai warisan budaya takbenda Indonesia.

Terkait musik, UNESCO baru mengakui beberapa perangkat musik tradisional Indonesia sebagai warisan budaya takbenda, seperti angklung pada 2010, gamelan pada 2021, dan nan terbaru kolintang pada 2024.

(thr/chri)

Selengkapnya