Emiten Tommy Soeharto (humi) Mau Delisting, Gelar Rupslb 21 Mei 2025

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com — PT Humpus Intermoda Transportasi Tbk. (HUMI) mengumumkan bakal berencana melakukan go private dan delisting. Perseroan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB Independen) pada bulan depan.

"RUPSLB Independen untuk menyetujui Rencana Go Private dan Delisting dijadwalkan bakal dilaksanakan pada tanggal 21 Mei 2025, pada tempat dan waktu nan bakal dirincikan serta diinformasikan pada pemanggilan RUPSLB Independen nan bakal disampaikan pada tanggal 25 April 2025," tulis manajemen dalam keterbukaan info BEI, Jumat (11/4).

Perseroan telah menyampaikan Surat Nomor: 071/DU-HIT/III/2025 tanggal 25 Maret 2025 perihal Permohonan Suspensi Sementara Perdagangan Saham PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk. (HUMI). Selain itu, merujuk pada Surat Nomor: 081/DU-HIT/IV/2025 tanggal 8 April 2025, perseroan juga telah menyampaikan delisting dan go-private PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk.

"Keduanya ditujukan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nan memuat info mengenai rencana go private dan delisting Perseroan," ungkapnya.

Permintaan penghentian sementara perdagangan saham HUMI pun telah dikabulkan oleh BEI nan dilakukan di seluruh pasar, nan dilakukan terhitung sejak Sesi Pra- Pembukaan Perdagangan Efek tanggal 26 Maret 2025 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.

"Perseroan bakal mengikuti seluruh ketentuan nan tercantum dalam POJK 45/2024 dan dengan ini Perseroan menerbitkan Informasi Kepada Pemegang Saham dalam rangka penyelenggaraan Rencana Go Private dan Delisting Perseroan," tulis manajemen.

Manajemen memaparkan, perseroan mengusulkan rencana go private dan delisting dengan sejumlah pertimbangan. Di antaranya, terdapat perubahan strategi upaya dalam grup perusahaan sehingga aktivitas upaya utama grup perusahaan sebagian besar bakal ditopang oleh PT Humpuss Maritim Internasional Tbk, anak upaya Perseroan.

"Oleh karenanya, Perseroan tidak lagi memerlukan pendanaan (capital raising) dari pasar modal dan belum mempunyai rencana untuk melakukan penggalangan biaya tersebut di masa depan," jelas manajemen.

Kemudian, perseroan mau lebih konsentrasi pada pengelolaan portofolio investasi dan aset tanpa tekanan volatilitas nilai saham alias publik. Selain itu, perseroan bermaksud untuk lebih mempunyai elastisitas dalam menjalankan aktivitas usahanya, termasuk dalam upaya untuk melakukan efisiensi, melakukan pengembangan bisnis, serta restrukturisasi upaya (dalam perihal diperlukan).

Serta, mengingat dan dengan mempertimbangkan cash flow nan dimiliki Perseroan, Perseroan tidak lagi dapat memberikan dividen kepada pemegang sahamnya.

"Melalui Rencana Go Private dan Delisting, pemegang saham bakal mempunyai kesempatan untuk menjual kepemilikan saham mereka pada Perseroan dengan nilai wajar dengan tetap merujuk pada ketentuan norma nan berlaku," tuturnya.

Dalam perihal persetujuan RUPSLB nanti, HUMI bakal meminta persetujuan perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup, penghapusan pencatatan saham Perseroan dari BEI (delisting), dan persetujuan atas perubahan seluruh Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup,

"Perlu untuk diketahui oleh para pemegang saham, bahwa dalam perihal rencana go private dan delisting disetujui dalam RUPSLB Independen, maka para pemegang saham publik nan tidak bersedia menjual sahamnya dalam penawaran tender sukarela bakal tetap menjadi pemegang saham perusahaan tertutup," jelasnya.


(mkh/mkh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: 13 Emiten Antre Bagi Dividen Usai Libur Lebaran

Next Article Video: Prabowo Sebut Orang Kecil Main Saham Kayak Judi, Apa Iya?

Selengkapnya