Eks Stafsus Nadiem Kembali Dipanggil, Kali Ini Kasus Cloud Di Kpk

Sedang Trending 19 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Rabu, 30 Jul 2025 13:03 WIB

KPK jadwalkan penjelasan terhadap Staf Khusus Nadiem Makarim mengenai dugaan korupsi pengadaan Google Cloud. Proses penyelidikan tetap tertutup. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan penjelasan terhadap Staf Khusus mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, Fiona Handayani. (detikai.com/Taufiq Hidayatullah)

Jakarta, detikai.com --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan penjelasan terhadap Staf Khusus mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, Fiona Handayani, mengenai dengan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud, Rabu (30/7).

"Benar ada pemeriksaan tersebut," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (30/7).

Dia belum bisa memberikan info lebih banyak perihal proses penjelasan tersebut. Hal itu disebabkan lantaran proses penyelidikan merupakan pekerjaan nan tertutup.

"Namun, lantaran tetap tahap penyelidikan tentu belum bisa kami sampaikan secara rinci," kata Budi.

Waktu dugaan korupsi nan tengah diselidiki KPK ini terjadi pada saat pandemi Covid-19.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penyelidikan Google Cloud di Kemendibudristek berbeda dengan kasus dugaan korupsi laptop pendidikan Chromebook nan sedang ditangani Kejaksaan Agung.

"Terkait dengan Google Cloud, apakah sama dengan Chromebook nan sekarang sedang ditangani [Kejagung], berbeda jawabannya," ujar Asep, Jakarta, Jumat (25/7) seperti dikutip dari Antara.

Asep menjelaskan kasus Chromebook mengenai dengan pengadaan perangkat keras, sedangkan Google Cloud merupakan pengadaan perangkat lunak.

Walaupun demikian, jenderal polisi bintang satu ini mengatakan KPK tetap bakal berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung mengenai penyelidikan Google Cloud.

"Kami tentunya juga sudah berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Agung untuk penanganan perkaranya lantaran kelak ini menjadi perihal nan berbeda, walaupun ini paket nan tidak bisa dipisah antara hardware [perangkat keras] dengan software [perangkat lunak]," katanya.

(fra/ryn/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya