ARTICLE AD BOX
detikai.com
Jumat, 14 Mar 2025 17:04 WIB

Jakarta, detikai.com --
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja disebut membikin total 8 konten video porno dari empat korbannya. Hal itu diketahui interogator usai memeriksa peralatan bukti berupa CD rekaman video porno dari Fajar.
"(Disita) surat berupa visum korban, serta CD alias compact disk nan berisi video seksual sebanyak 8 video," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Patar Silalahi dalam keterangannya, Jumat (14/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Patar menyebut polisi juga menyita satu busana anak warna pink dengan motif hati, rekaman CCTV, dan info registrasi hotel.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menyebut Fajar telah membikin dan menyebarkan konten pornografi anak. Konten itu diunggah Fajar ke situs internet.
Sementara, Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan jumlah korban pelecehan seksual dalam perkara ini sebanyak empat orang, terdiri dari tiga anak dan satu orang dewasa.
Trunoyudo menjelaskan korban ialah anak usia 6 tahun, usia 13 tahun, dan usia 16 tahun. Lalu, satu orang dewasa berinisial SHDR usia 20 tahun.
Ia pun mengatakan interogator telah memeriksa saksi sebanyak 16 orang, di antaranya termasuk empat korban. Selain itu, ada empat orang manajer hotel dan dua orang personel Polda NTT.
(tfq/tsa)
[Gambas:Video CNN]