ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - Kejaksaan Agung melakukan pencegahan terhadap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. (2005-2022) Iwan Kurniawan Lukminto untuk berjalan keluar negeri selama enam bulan terhitung mulai Senin, 19 Mei 2025.
Ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025), Iwan nan juga tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian angsuran PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten dan PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk. dan entitas anak upaya nan ada di bawahnya merespons pencegahan tersebut.
"Ya nggak apa-apa Itu kan untuk mempermudah ya dan mempercepat proses. Saya nggak ada masalah," kata Iwan kepada awak media.
Berdasarkan pantauan detikai.com, Iwan tiba di Kejagung sekitar pukul 09.30 WIB. Iwan mengenakan celana panjang berwarna cokelat dipadu dengan kemeja batik dibalut jaket berwarna cokelat.
"Ya saya memenuhi panggilan saja," katanya saat ditanya tujuan kedatangannya.
Iwan mengaku membawa dokumen-dokumen nan diminta mengenai info mengenai perusahaan. Ia mengaku belum tahu materi pemeriksaan kali ini.
"Ya sekarang belum tahu ya masih... kelak seperti apa," ujar Iwan.
(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Eks Bos Besar Bank DKI Terjerat Korupsi, Manajemen Buka Suara
Next Article Kasasi Pailit Ditolak MA, Sritex (SRIL) Akan Lakukan Ini