Dugaan Setoran Uang Sabung Ayam Di Lampung Masuk Ke Polsek Dan Koramil

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com --

Kasus tewasnya tiga polisi dalam penggerebekan judi sabung ayam di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Senin (17/3) lalu, memunculkan temuan baru.

Terungkap dugaan aliran duit gambling dari arena sabung ayam ke sejumlah personil dari tingkat Polsek dan Koramil.

Kepala Penerangan Kodam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mengatakan setoran judi sabung ayam tersebut sudah berjalan selama satu tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagi-bagi duit (judi sabung ayam), ada duit dikasih, Polsek, Koramil, Lu makan duit. Pembagiannya tidak tahu, ada nan menerima duit dan ini sudah beraksi satu tahun," kata Eko dalam keterangan tertulis, Jumat (21/3).

Informasi ini, kata Eko, berasal dari keterangan dua prajurit TNI ialah Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah nan sekarang keduanya ditahan oleh Denpom II-3 Lampung.

"Dari keterangan saksi, memang ada ikatan alias komitmen dalam setoran duit judi. Uang dari gambling sabung ayam itu, ada nan menerima dan dibagi," ujarnya.

"Oknum-oknumnya ini siapa saja, kita tunggu proses selanjutnya nanti. Duit dibagi ada, ya kita bukan bodoh-bodoh amatlah. Duit (judi) ada dibagi dan ada disetor iya, gitu aja lah,"katanya.

Dua personil TNI diproses

Kodam Sriwijaya memastikan kedua anggotanya Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah akan dikenakan balasan lantaran diduga terlibat dalam kasus penembakan tiga personil polisi Polsek Negara Batin hingga tewas saat gerebek sabung ayam.

"Dua oknum personil TNI dipastikan ada hukuman, untuk nan lain (oknum) juga tidak boleh lolos. Apa nan sudah saya sampaikan sebelumnya untuk kejelasan peristiwa, tidak boleh ada penjahat lainnya nan lolos," ujar Eko.

Eko menyebut ada dugaan keterlibatan personil Polri dari keberadaan lapak sabung ayam tersebut. Ia mendorong Polda Lampung mengungkap keterlibatan personil lainnya.

"Bahasa oknum, bukan sipil ya. Kalau oknum itu TNI-Polri, jika sipil itu namanya bukan oknum. Berarti, ada (keterlibatan) polisinya, ada TNI-nya," ujarnya.

"Sudah saya sampaikan tidak boleh ada pelaku nan lolos, personil kita sudah menyerahkan diri dan tetap diperiksa. Dipastikan ada hukuman, untuk nan lainnya (oknum) tidak boleh lolos," katanya.

Dua personil TNI berstatus saksi

Dua oknum prajurit TNI nan saat ini sudah diamankan di Denpom II-3 Lampung mengenai dugaan kasus penembakan tiga personil polisi hingga tewas dalam penggrebekan gambling sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negeri Batin, Kabupaten way Kanan, tetap berstatus sebagai saksi.

Dua oknum prajurit TNI nan ditahan itu adalah Peltu Lubis nan menjabat sebagai Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah sebagai personil Subramil Negara Batin.

Pangdam II Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis menyatakan, dua oknum personil TNI diduga terlibat dalam penembakan ini, tetap berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Untuk penetapan tersangka, memerlukan proses penyelidikan lebih lanjut.

"Kedua oknum TNI ini, statusnya tetap sebagai saksi. Untuk menjadi tersangka, itu kan perlu didukung peralatan bukti dan itu berproses. Apabila kelak terbukti, kita pastikan dilakukan tindakan sesuai norma nan berlaku,"kata dia dalam konvensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/5).

Saat ini kedua oknum prajurit TNI diduga terlibat penembakan tersebut, tetap ditahan di Denpom II-3 Lampung untuk pemeriksaan intensif lebih lanjut dan mendalami peran mereka dalam kejadian berdarah tersebut.

(fra/zai/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya