ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com --
Iwan Fals bersama istrinya, Rosanna Listianto menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/2). Usut punya usut, kehadiran mereka berangkaian dengan laporan dugaan pemalsuan surat berharga.
Laporan dilayangkan oleh salah satu pendiri OI, Indra Bonaparte, melalui kuasa hukumnya, Kamarudin Simanjuntak ke Polda Metro Jaya pada Januari 2021. Namun, laporan itu kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan tersebut mengenai dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dan Pasal 266 KUHP tentang pemalsuan surat berharga.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan laporan berasal saat Rosanna nan kala itu merupakan ketua Orang Indonesia (OI) melakukan pembenahan organisasi.
Ketika itu, Rosanna mencari sebuah dokumen, tapi tak ditemukan. Lalu, Rosanna pun meminta RE untuk membikin salinan dari arsip tersebut.
"Oleh lantaran itu, dari RE membikin salinan kemudian menyarankan untuk mengesahkan ke Kemenkumham, lanjut dari situ keluarlah SK Kemenkumham nan sekarang ada di interogator sebagai peralatan bukti," tutur Nurma kepada wartawan, Selasa (4/2).
[Gambas:Video CNN]
Dalam arsip itu, turut tercantum nama Indra. Padahal, Indra menyatakan tidak dihubungi ataupun dikonfirmasi mengenai pembuatan arsip itu.
Atas dasar itu, Indra lantas melaporkan Rosanna dkk, termasuk RE ke pihak berkuasa mengenai dugaan pemalsuan surat maupun surat berharga.
"Jadi, di situ inisial IB merasa dia ada di nama, dia lihat di salinan SK Menkumham, itu ada namanya. Itu nan dia merasa tidak dihubungi, tidak dikonfirmasi, alias tidak dibicarakan, ada namanya di situ alias tercantum namanya di situ," kata Nurma.
Terkait laporan tersebut, interogator Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa tujuh orang saksi untuk dimintai keterangan.
Beberapa saksi itu antara lain Indra selaku korban, SA selaku saksi nan memandang dan mendengar tentunya hingga saksi S. Termasuk, Iwan Fals nan juga diperiksa sebagai saksi pada Senin lalu.
"Lanjut semalam juga kita sudah memeriksa dari si VL namalain IF, kemudian istri dari IF adalah RL, lanjut dari RE sebagai alias nan dilaporkan," ucap Nurma.
(dis/end)