ARTICLE AD BOX
detikai.com
Selasa, 17 Jun 2025 15:43 WIB
Jakarta, detikai.com --
Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi menyatakan wacana penutupan Selat Hormuz di Teluk Persia baru hanya pendapat personil parlemen.
Ia berujar wacana tersebut belum diputuskan lantaran belum ada dasar hukumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iran adalah negara demokrasi, tentu saja siapa pun boleh menyuarakan pendapatnya. Tetapi itu bakal sah dan wajib dilaksanakan ketika sudah menjadi undang-undang dari parlemen maupun dari pemerintah," kata Boroujerdi dalam konvensi pers di kediamannya, Selasa (17/6).
Sebelumnya, personil parlemen Iran Esmaeil Kowsari mengatakan kepada televisi pemerintah Press TV bahwa Iran saat ini sedang mempertimbangkan untuk memblokade Selat Hormuz menyusul serangan Israel.
"Iran tengah mempertimbangkan untuk memblokade Selat Hormuz di Teluk Persia nan dilalui lebih dari 17 juta barel minyak setiap hari," kata Kowsari dilansir dari Anadolu.
Selat Hormuz merupakan jalur utama rantai pasok minyak nan diandalkan sejumlah negara produsen minyak di Timur Tengah seperti Iran, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Kuwait.
Negara eksportir gas terbesar di bumi Qatar, juga mengandalkan Selat Hormuz untuk memasok gas alam mereka.
Rencana Iran untuk memblokade Selat Hormuz bakal meningkatkan eskalasi di area lantaran banyak negara nan bakal menentangnya.
Terlebih, Amerika Serikat menempatkan pangkalan militer Armada Kelima nan berbasis di Kota Manama, Bahrain. Itu merupakan pangkalan militer terbesar AS di Timur Tengah.
Pernyataan Koswari ini sendiri disampaikan sehari setelah Israel melancarkan Operasi Rising Lion ke Iran pada Jumat (13/6). Serangan itu merusak akomodasi nuklir Teheran dan menewaskan sejumlah pejabat top Iran.
(blq/bac)