ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi mengenakan tarif jawaban sebesar 32% untuk Indonesia. Tarif itu merupakan jawaban lantaran Indonesia juga telah mengenakan tarif kepada AS.
Jika memandang laporan dari situs resmi Gedung Putih, argumen pertama Trump mengenakan tarif jawaban ke RI, ada kaitannya dengan tarif nan dikenakan Indonesia terhadap produk etanol asal AS, ialah 30%.
Menurut Trump tarif itu lebih besar dari nan diterapkan AS untuk produk serupa ke Indonesia ialah 2,5%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, Trump mengatakan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) nan diterapkan oleh Indonesia di beragam sektor, masalah perizinan impor nan susah hingga kebijakan Presiden Prabowo Subianto nan mengharuskan perusahaan sumber daya alam menyimpan pendapatan ekspor di rekening dalam negeri.
"Indonesia menerapkan persyaratan konten lokal di beragam sektor, rezim perizinan impor nan kompleks, dan mulai tahun ini bakal mengharuskan perusahaan sumber daya alam untuk memindahkan semua pendapatan ekspor ke dalam negeri untuk transaksi senilai US$ 250.000 alias lebih," demikian ujar Trump, dikutip dari situs resmi Gedung Putih, Kamis (3/4/2025).
Dikutip dari The New York Times, setidaknya ada 100 mitra jual beli nan terkena tarif baru. Beberapa negara terkena tarif cukup besar, seperti China 34%, Vietnam 46%, Kamboja 49%, Taiwan 32%, India 26%, hingga Korea Selatan 25%.
Mengacu pada info Gedung Putih nan dikutip oleh The New York Times, Indonesia juga termasuk negara nan terkena akibat dari perang jual beli Trump. Indonesia dikenakan tarif impor sebesar 32%.
Pengenaan tarif impor ini dilakukan kepada negara dengan surplus perdagangan dengan AS tinggi, sehingga membikin Negeri Paman Sam itu defisit. Defisit itu terjadi lantaran hitungan antara ekspor dan impor, lebih besar peralatan impor nan masuk ke AS.
(ada/rrd)