Dua Begal Motor Di Kelapa Gading Ditangkap Saat Beraksi

Sedang Trending 7 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta Polisi menangkap dua pemalak motor di Jalan Gading Putih Raya RT 002/RW 002 Kelurahan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara pada Sabtu (31/5/2025) sekitar pukul 04.40 WIB.

"Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading sudah menangkap kedua pelaku, ialah berinisial AN (27) dan MB (18)," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Minggu (8/6/2025) dilansir Antara.

Seto menjelaskan, peristiwa itu berasal saat korban berinisial LNM (21) pulang kerja dengan mengendarai sepeda motor pada Sabtu (31/5/2025) sekitar pukul 04.40 WIB di Kelapa Gading. Tiba-tiba korban diberhentikan oleh pelaku begal yang mengendarai sepeda motor.

"Pelaku ini menyudutkan korban ke pinggir jalan dan satu pelaku turun dan menendang korban hingga terjatuh," kata Seto.

Saat mencoba bangun, korban langsung mengamankan kunci kontak sepeda motornya. Tapi pelaku ini langsung mencekik dan memukuli korban secara bersama-sama.

"Korban pun melarikan diri dengan menceburkan diri ke kali di sekitar lokasi. Saat keluar dari kali, korban berteriak 'maling' nan membikin petugas keamanan datang untuk mengamankan kedua pelaku dan membawanya ke pos keamanan," ujar Seto.

Korban mengalami luka ringan, sementara dua begal motor langsung dibawa petugas kepolisian untuk penyelidikan.

Kedua pelaku terancam Pasal 365 jo 53 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana tentang tindak pidana pencurian nan disertai kekerasan dengan ancaman penjara maksimal sembilan tahun.

Seorang purnawirawan TNI Angkatan Darat menjadi korban pemalak di Jalan Mandor Demong, Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Selengkapnya