ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menegaskan para pengemudi ojek online (driver ojol) bakal melakukan tindakan demonstrasi besar-besaran besok, Senin (17//2/2025). Demo dilakukan para driver ojol agar pemerintah memenuhi beberapa tuntutan, salah satunya soal kewenangan tunjangan hari raya alias THR.
Ketua SPAI Lily Pujiati mengungkapkan tindakan bakal dilakukan pada Senin (17/2/2025) pagi mulai pukul 10.00 WIB. Aksi bakal digelar di depan instansi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
"Jadi, 500 sampai 1.000 driver ojol. Dari jam 10.00 sampai selesai," ungkap dia kepada detikai.com, Minggu (16/2/2025).
Saat menjalankan tindakan demonya, Lily meminta para driver ojol untuk off beat alias setop menarik penumpang. Hal itu juga dia umumkan kepada driver ojol lainnya bukan hanya di Jakarta tapi wilayah lainnya.
"Sudah kami mengimbau kawan-kawan untuk off beat tanggal 17. Untuk wilayah Sukabumi, Dumai, Pontianak dan Pangkal Pinang bakal off beat massal," bebernya.
Foto: Driver ojek online (ojol) melakukan tindakan demonstrasi di instansi pusat Gojek, Jakarta, pada Rabu (18/12/2024). (detikai.com/Tri Susilo)
Driver ojek online (ojol) melakukan tindakan demonstrasi di instansi pusat Gojek, Jakarta, pada Rabu (18/12/2024). (detikai.com/Tri Susilo)
Sementara itu mengenai tuntutan Lily menjelaskan jika sistem elastisitas dalam kemitraan adalah dalih platform untuk mengelak dari tanggungjawab bayar THR dan hak-hak pekerja kepada pengemudi ojol, taksol dan kurir. Padahal pengemudi ojol jelas telah memberi kontribusi nan signifikan bagi ekonomi.
"Bisnis platform sangat diuntungkan dengan super keuntungan nan tinggi dengan mengorbankan kesejahteraan pengemudi ojol," sebutnya.
Menurutnya, untung platform diperoleh dengan langkah tidak bayar bayaran minimum dan kewenangan pekerja lainnya seperti bayaran lembur, libur menstruasi dan melahirkan, jam kerja 8 jam. Profit platform di satu sisi terus menghidupkan upaya platform, tapi di lain pihak justru mematikan kesejahteraan pengemudi ojol, taksol dan kurir. Ketidakadilan ekonomi ini akibat platform tidak memberikan hak-hak pekerja seperti nan diatur Undang Undang Ketenagakerjaan.
"Maka negara kudu hadir, Kemnaker kudu mengeluarkan kebijakan populis nan jelas berpihak pada pengemudi ojol dan pekerja platform lainnya," sebutnya.
Bagi dia, elastisitas hubungan kemitraan menciptakan persaingan upaya nan tidak sehat lantaran setiap platform berkompetisi untuk menerapkan bayaran (tarif) murah sehingga nan menjadi korban dan miskin adalah pengemudi ojol, taksol dan kurir. Insentif dari perusahaan platform selama ini tidak mensejahterakan pekerja platform lantaran itu semua rupanya memaksa pengemudi untuk terus-menerus bekerja tanpa rehat melampaui ketetapan jam kerja 8 jam.
Pengemudi ojol terpaksa bekerja 17 jam apalagi lebih diakibatkan lantaran bayaran (pendapatan) per orderan nan tidak pasti dari hasil kalkulasi algoritma platform nan sepihak menguntungkan platform.
"Maka Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) terus menuntut THR untuk ojol dan mengawal izin THR Ojol nan bakal diterbitkan Kemnaker melalui tindakan ojol 17 Februari tuntut THR ojol di Kemnaker dan juga tindakan ojol off bid (matikan aplikasi) massal serentak di beragam kota pada 17 Februari," sebutnya.
(wur/wur)
Saksikan video di bawah ini:
Tarik Investor Raksasa Data Center, RI Bisa Contek Malaysia-Thailand
Next Article Demo Ojol Tuntut Tarif Seragam, Menkominfo Bilang Begini