Drake Gugat Labelnya Sendiri Karena Lagu Kendrick Lamar, Not Like Us

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com --

Drake menggugat labelnya dengan tuduhan pencemaran nama baik lantaran membiarkan perilisan lagu ledekan dari Kendrick Lamar, Not Like Us, nan menyebutnya sebagai "pedofil".

Rapper 38 tahun tersebut mengusulkan gugatan terhadap Universal Music Group (UMG) tersebut ke pengadilan federal di Manhattan pada 15 Januari 2025. UMG sendiri menaungi Drake dan Kendrick Lamar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam arsip pengadilan nan diberitakan New York Post, Drake menuduh UMG ikut menyebarkan "narasi tiruan dan jahat" bahwa dirinya adalah "seorang pedofil".

Hal itu merujuk pada lirik Lamar dalam lagu nan dirilis 4 Mei 2024 tersebut, "Certified Lover Boy? Certified pedophiles". Frasa "Certified Lover Boy" sendiri merujuk pada album Drake pada 2021.

"UMG menyetujui, menerbitkan, dan meluncurkan kampanye untuk membikin hit viral dari lagu rap nan secara keliru menuduh Drake sebagai seorang pedofil dan menyerukan pembalasan nan keras terhadapnya." tulis Drake dalam gugatan itu.

"Meskipun UMG memperkaya diri sendiri dan para pemegang sahamnya dengan mengeksploitasi musik Drake selama bertahun-tahun, dan tahu bahwa tuduhan cabul terhadap Drake itu salah, UMG memilih keserakahan perusahaan daripada keselamatan dan kesejahteraan para artisnya," lanjutnya.

[Gambas:Video CNN]

Drake berasosiasi dengan anak perusahaan UMG, Republic Records, sementara Kendrick Lamar berasosiasi dengan anak perusahaan UMG lainnya, Interscope Records. Lamar sendiri tidak disebut dalam gugatan tersebut.

"Gugatan ini bukan tentang artis nan menciptakan Not Like Us. Sebaliknya, ini sepenuhnya tentang UMG, perusahaan musik nan memutuskan untuk menerbitkan, mempromosikan, mengeksploitasi, dan memonetisasi tuduhan nan menurutnya tidak hanya salah, tetapi juga berbahaya," tulis Drake.

Sementara itu, ahli bicara UMG mengatakan kepada The New York Post seperti nan dirilis pada 15 Januari 2025, bahwa tuduhan Drake tersebut tidak masuk akal, selain daripada klaim nan disampaikan dalam gugatan itu tidaklah benar.

"Kami telah berinvestasi besar-besaran dalam musiknya dan tenaga kerja kami di seluruh bumi telah bekerja tanpa kenal capek selama bertahun-tahun untuk membantunya mencapai kesuksesan finansial pribadi dan komersial nan bersejarah," kata ahli bicara UMG.

[Gambas:Youtube]

"Sepanjang kariernya, Drake telah dengan sengaja dan sukses menggunakan UMG untuk mendistribusikan musik dan puisinya untuk terlibat dalam 'pertarungan rap' nan keterlaluan untuk mengekspresikan perasaannya tentang artis lain," lanjut UMG.

"Dia sekarang berupaya menggunakan proses norma untuk membungkam ekspresi imajinatif seorang artis dan untuk meminta tukar rugi dari UMG lantaran mendistribusikan musik artis tersebut," kata perusahaan tersebut. "Kami tidak pernah dan tidak bakal terlibat dalam pencemaran nama baik-terhadap perseorangan mana pun."

UMG juga mengatakan mereka bakal berupaya keras memihak posisi mereka untuk melindungi "orang-orang dan reputasi kami, serta artis mana pun nan mungkin secara langsung alias tidak langsung menjadi sasaran litigasi nan sembrono" lantaran menciptakan karya.

Gugatan ini bukan nan pertama kali dilakukan Drake lantaran emosi dengan Not Like Us. Pada November 2024, Drake mengusulkan petisi pratindakan di Manhattan terhadap UMG dan Spotify.

Kala itu, Drake menuding kedua perusahaan musik tersebut membikin skema untuk meningkatkan jumlah streaming secara artifisial untuk "meningkatkan jumlah streaming" lagu Not Like Us.

Pengacara Drake mengatakan kala itu bahwa kedua perusahaan tersebut "menipu konsumen" dengan menganggap lagu Lamar lebih terkenal daripada nan sebenarnya. Namun belum lama ini Drake mencabut petisi tersebut.

Langkah norma Drake ini memperpanjang drama juga perseteruan antara dirinya dengan Kendrick Lamar. Drama di antara dua laki-laki ini dimulai pada 2013, tapi mencapai puncaknya pada 2024 dengan 'perang lagu'.

(Tim/end)

Selengkapnya