Dpr Ke Menpan Rb Soal Asn Pindah Ke Ikn: Jangan Dari Jawa Semua

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini dicecar soal pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Hal ini terjadi saat rapat berbareng Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2925). "Jangan dipindahin dari Jawa semua bu, tolong lah," kata Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus.

Selain itu, politikus PDIP ini juga mendorong pemindahan ASN dari area Indonesia Timur. Apabila keahlian para ASN belum mumpuni, pemerintah dapat memberdayakan.

"Kalau mereka belum siap, disiapkan, dilatih, diberdayakan, itu baru ada gunanya kita pindah ibu kota. Kalau enggak, hanya pindahkan kantor. Jadi tolong itu diperhatikan ya," ujarnya.

Kemudian, dia juga menyoroti mengenai pola rekrutmen ASN di IKN Nusantara nan hanya mencakup Kalimantan Timur. Dia pun menyentil pembangunan IKN Nusantara nan dibiayai dari seluruh negeri.

"Lah utangnya sama seluruh Kalimantan kok, republik ini, bukan hanya Kalimantan Timur, why not ASN nan cakep dari Kalimantan nan lain? Utara, Selatan, Barat, Tengah, juga bisa dapat kesempatan naik kelas langsung ke IKN sana," ungkapnya.

"Jangan hanya Kalimantan Timur dong, saya minta dibuka juga kesempatan untuk Kalimantan nan lain," pungkasnya.

Pemindahan ASN ke IKN Bakal Disusun Ulang pada 2026

Proses pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah mundur jauh dari sasaran awal. Lantaran, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tetap menyesuaikan kebutuhan PNS di IKN, menyusul adanya restrukturisasi pemerintah oleh Presiden Prabowo Subianto di Kabinet Merah Putih. 

Untuk itu, Menpan RB Rini Widyantini mengatakan, dirinya telah mengeluarkan surat bernomor B/380/M.SM.01.00/2025, mengenai penundaan pemindahan ASN ke IKN. 

Inti surat tersebut adalah pemindahan kementerian/lembaga dan ASN nan direncanakan 2024 belum dapat dilaksanakan. Mengingat terjadinya penataan organisasi dan tata kerja sebagian kementerian/lembaga pada Kabinet Merah Putih. Dan, kementerian/lembaga pada Kabinet Merah Putih tersebut sedang dalam tahap konsolidasi internal pada masing-masing instansinya," jelasnya dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, Selasa (22/4/2025).

Selain itu, Rini melanjutkan, IKN hingga akhir 2025 juga tetap melakukan penyesuaian gedung perkantoran dan unit kediaman untuk ASN. Seiring adanya perubahan jumlah kementerian/lembaga di Kabinet Merah Putih.  

"Jadwal finalnya kami belum mendapat pengarahan dari bapak Presiden, mengingat Perpres mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani oleh bapak Presiden," imbuh Rini. 

Seiring berlangsungnya proses penataan organisasi dan tata kerja dari sejumlah kementerian/lembaga pada Kabinet Merah Putih, tentunya jumlah ASN nan bakal hijrah ke ibu kota baru bakal turut dilakukan penyesuaian. 

Rini mengutarakan, proses penyesuaian itu pastinya bakal diikuti dengan penyelarasan dari sisi sumber daya manusia aparatur (SDMA), juga penataan aset kelembagaan sesuai postur Kabinet Merah Putih. 

"Pada tahun 2026, kami bakal melakukan penapisan ulang, dengan mempertimbangkan strategi pembangunan IKN terbaru agar proses pemindahan ini jadi relevan, terarah dan selaras dengan prioritas pembangunan nasional," ungkapnya. 

Infografis

Selengkapnya