Dpr Dan Pemerintah Mulai Lagi Bahas Revisi Uu Bumn

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - DPR dan pemerintah kembali memulai pembahasan mengenai revisi Undang-Undang tentang badan upaya milik negara (BUMN).

Menteri BUMN Erick Thohir telah menyerahkan pandangan presiden dan daftar inventaris masalah (DIM) RUU BUMN dari pemerintah kepada Komisi VI DPR hari ini, Kamis (23/1/2024).

"Kami juga menyampaikan apresiasi kepada DPR RI atas inisiasi RUU BUMN di mana naskah akademik telah disampaikan kepada Presiden melalui surat b/11814/lg.01.01/09/2024," kata Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI tentang RUU BUMN. 

Erick mengatakan bahwa sesuai Surat Presiden E-64/pres/11/2024,  Menteri BUMN, Menteri Keuangan, Menteri Hukum, dan Menteri Sekretarian Negara ditunjuk untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU BUMN.

Erick juga mengatakan bahwa pada prinsipnya pemerintah sepakat dengan DPR tentang urgensi penyusunan revisi UU BUMN tersebut. 

Adpaun sebagai informasi, revisi UU BUMN telah bergulir di DPR sejak 2016 dan masuk dalam program legislasi nasional tahun 2020-2024. Akan tetapi hingga akhir tahun kemarin pembahasan mengenai RUU tersebut mandek lantaran rancangan revisi belum diserahkan kepada pemerintah untuk penyusunan DIM.

Adapun draft revisi disepakati menjadi RUU Usul inisiatif DPR pada Rapat Paripurna 3 Oktober 2023. 


(mkh/mkh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Trump "Guncang" Dunia, IHSG & Rupiah Kompak Menguat

Selengkapnya