Dpr Cecar Polda Ntt Soal Pasal Narkoba Hilang Di Kasus Kapolres Ngada

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com --

Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dicecar dalam rapat audiensi di Komisi III DPR dalam lanjutan kasus kekerasan seksual dan pornografi terhadap anak nan menyeret AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja selaku eks Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai tersangka.

Anggota Komisi XIII DPR Umbu Kabunang nan ikut datang dalam rapat mempertanyakan pasal narkoba nan disangkakan kepada Fajar dalam kasus tersebut hilang.

Umbu mengutip pernyataan Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divpropam Polri, Brigjen Agus Wijayanto nan menyebut Fajar sempat dinyatakan positif narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi saya lihat dalam perkara ini UU Narkobanya tidak masuk. Padahal ini ada statement dari Karowabprof Divpropam Polri, Agus Wijayanto mengatakan positif narkoba. Tapi pasal narkobanya lenyap di sini," ujar Umbu.

Merespons itu, Dirkrimum Polda NTT, Kombes Patar Siahaan mengaku tak mendapati indikasi penggunaan narkoba oleh Fajar. Dia malah mengaku tak tahu menahu nan berkepentingan sempat dinyatakan positif narkoba.

Menurut Patar, pihaknya sejak awal menerima info kasus tersebut dari Divisi Hubinter Mabes Polri. Dalam info itu, dia bilang tak ada indikasi Fajar positif narkoba.

"Dari info nan dilampirkan dalam surat itu, mengenai TKP dan semuanya itu tidak ada nan menyatakan mengenai narkoba," katanya.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman pun ikut mempertanyakan perihal itu. Kepada Patar, Habib mempertanyakan apakah Fajar sempat menjalani tes urine.

"Masalahnya dicek enggak kemarin, urine?" Kata Habib.

"Kami tidak melakukan tes urine," jawab Fatar.

Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman SumaatmajaMantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (tengah). (detikai.com/Patricia Diah Ayu Saraswati)

Habib kemudian meminta tindak lanjut mengenai kebenaran baru tersebut. Apalagi, menurut dia, Fajar sebelumnya telah dinyatakan positif narkoba. Habib mengatakan pihaknya bakal meminta pertanggungjawaban perihal itu meski sekarang kasus Fajar telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi NTT.

Habib meminta agar kasus penyalahgunaan narkoba oleh Fajar bisa dilanjutkan dalam berkas terpisah.

"Yang krusial diusut juga narkobanya. Pak Dir yaa, ini bakal jadi catatan loh, Pak," ujar Habib.

"Baik. Akan kami jadi catatan," ujar Patar.

AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap tim campuran Propam Mabes Polri dan Polda NTT pada 20 Februari 2025 lampau lantaran kasus kekerasan seksual terhadap tiga anak berumur 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun

Kasus kekerasan seksual tersebut diungkap pertama kali oleh Polisi Federal Australia (AFP) setelah video kekerasan seksual nan dilakukan AKBP Fajar terhadap anak berumur 6 tahun beredar di situs porno asing darkweb.

AFP kemudian melaporkan temuan tersebut ke Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri. Dan dari hasil pemeriksaan urine juga AKBP Fajar positif menggunakan narkoba.

Sementara F--yang juga diduga jadi korban kekerasan seksual AKBP Fajar--diduga berkedudukan mengantarkan anak-anak di bawah umur itu ke eks Kapolres Ngada tersebut.

Dalam putusan etik oleh Komisi Kode Etik Polri, AKBP Fajar dipecat alias divonis Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) tapi AKBP Fajar kemudian mengusulkan banding.

(thr/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya