Dpr Bakal Panggil Menteri Kkp Soal Pagar Laut

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad membuka kesempatan bakal memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengenai pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang, Banten.

Dasco mengatakan pemanggilan tersebut kemungkinan bakal dilakukan setelah DPR memasuki masa sidang baru usai masa reses berakhir.

"Mungkin ya, lantaran agenda dari komisi teknis belum ada. Mungkin setelah masuk masa sidang, kita lihat di komisi teknis nan bersangkutan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2025) diansir Antara.

Politikus Partai Gerindra itu mengaku sudah menanyakan kepada Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengenai pembongkaran pagar laut nan sempat menuai polemik tersebut.

Dari penjelasan nan diperolehnya, kata Dasco, pembongkaran bakal dilakukan oleh KKP selama kurun waktu 20 hari, dan kayu nan dibongkar bakal dijadikan sebagai perangkat bukti dalam penyelidikan.

"Menteri KKP sudah menyebut dalam jangka waktu 20 hari dan kemudian ada nan diserahkan untuk peralatan bukti," ujar Dasco.

Dasco berambisi baik KKP maupun TNI Angkatan Laut (AL) dapat saling berkoordinasi dalam aktivitas pembongkaran pagar laut tersebut guna menghindari polemik nan menyeruak ke publik.

"Sehingga saya pikir polemik nan ada di lapangan bisa selesai dengan tupoksi masing-masing. Dan pesan dari kami kepada Kementerian KKP untuk melakukan koordinasi dengan lembaga terkait," tuturnya.

Sebelumnya, TNI Angkatan Laut (TNI AL) berbareng dengan masyarakat sekitar membongkar pagar laut di area Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025).

Pembongkaran tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto. Dia mengatakan ada 600 orang nan merupakan campuran personil TNI AL dan masyarakat sekitar dalam pembongkaran pagar-pagar laut tersebut.

Menteri KKP Kritik Pembongkaran Pagar Laut oleh TNI AL

Namun, pada Minggu (19/1/2025), KKP memberi sinyal untuk menunda pencabutan pagar laut sepanjang 30 kilometer di Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten lantaran tetap proses penyidikan.

"Pencabutan kan tunggu dulu dong, jika sudah tahu siapa nan menanam kan lebih mudah (penyidikan)," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Bali.

Menurut dia, semestinya pagar laut dari bambu itu menjadi peralatan bukti dari aktivitas nan dia nilai terlarangan tersebut.

"Saya dengar buletin ada pembongkaran oleh lembaga Angkatan Laut, saya tidak tahu, harusnya itu peralatan bukti setelah dari norma sudah terdeteksi, terbukti, sudah diproses hukum, baru bisa (dicabut)," ucapnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menegaskan semestinya pagar bambu misterius nan terpasang di pesisir pantai utara Tangerang, Banten, jangan dulu dicabut. Hal itu untuk memudahkan proses penyelidikan.

Selengkapnya