ARTICLE AD BOX
Kupang, detikai.com --
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang menyebut satu korban nan diduga menjadi korban asusila alias pencabulan Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja saat ini sedang menghilang.
"Korban nan umur 16 tahun tetap kabur," kata Plt Kadis P3A Kota Kupang Imelda Manafe kepada CNNIndonesia.com, Kamis (13/3).
Dia mengatakan anak wanita berumur 16 tahun nan menghilang tersebut sedang dicari oleh petugas dari UPTD Perempuan dan Perlindungan Anak untuk dilakukan pendampingan. Menurut Imelda, korban diduga menghilang lantaran takut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin dia takut. Saat ini tetap dicari berbareng Polda NTT," kata Imelda.
Namun Imelda belum membeberkan sejak kapan anak tersebut menghilang.
Menurut Imelda tiga korban tersebut saat ini berumur 5 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun. Sebelumnya, berasas keterangannya diberitakan korban berumur 3, 12, dan 14 tahun.
"Saya penjelasan umurnya nan sementara penanganan itu umurnya 13 tahun, kejadian kemarin itu nan tahun lampau baru umur 12 tapi sekarang sudah 13 tahun, terus dari hasil asesmen ini kami dapat lagi nan berumur lima tahun dan nan satu 16 tahun," kata Imelda.
Untuk korban anak nan berumur lima, katanya, saat ini dalam pengawasan orang tua tetapi tetap mendapat pendampingan petugas UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Yang kami dampingi satu orang anak nan umur 13 tahun, kemudian nan umur lima tahun kami kembalikan kepada orangtua lantaran tetap dalam perlindungan dan pengawasan orangtua tapi tetap dalam pendampingan kami unit PPA Kota Kupang saat pemeriksaan di Polda NTT," ujarnya.
Dia mengatakan setiap ada pemeriksaan oleh polisi di Polda NTT dua korban berumur 13 tahun dan lima tahun nan dalam pengawasan orangtua tetap mendapat pendampingan.
Disampaikan Imelda, dalam pendampingan ada enam orang petugas nan disiapkan untuk melakukan pendampingan terhadap korban pencabulan.
"Pendamping sosial satu orang, pendamping hukumnya satu orang, terus ada dari pemerintah kami tempatkan disitu ada empat orang petugas. Jadi enam orang petugas," ujarnya.
AKBP Fajar saat ini sudah dicopot dari jabatannya. Dia dimutasi ke Yanma Polda NTT dalam rangka pemeriksaan.
Pencopotan AKBP Fajar dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diduga imbas dari terungkapnya kasus kekerasan seksual dan penyalahgunaan narkoba nan sekarang ditangani Propam Mabes Polri dan Direskrimum Polda NTT.
"Iya benar, geser (dimutasi) ke Yanma (Polda NTT)," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra melalui pesan singkat dikonfirmasi detikai.com.com Kamis (13/2).
Pencopotan AKBP Fajar itu tertuang dalam telegram mutasi nan dikeluarkan Mabes Polri tertanggal 12 Maret 2025.
(dal/ely)
[Gambas:Video CNN]