Diwarnai Demo, 1.082 Personel Gabungan Kawal Persidangan Hasto Senin

Sedang Trending 2 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com --

Sebanyak 1.082 personel campuran dikerahkan untuk mengamankan sidang Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dengan agenda jawaban jaksa atas pledoi yang disampaikan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (14/7) hari ini.

"Pengamanan dilakukan di luar maupun di dalam Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya.

Susatyo menyebut, bakal ada sejumlah tindakan demo nan digelar di sekitar gedung PN Jakpus saat sidang berlangsung.

Demo pertama digelar pukul 08.00 WIB oleh massa Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (DPD REPDEM) DKI Jakarta di sisi kanan depan gedung PN Jakarta Pusat. Aksi ini diikuti sekitar 300 orang dan menuntut agar persidangan Hasto dihentikan lantaran dinilai bermuatan politis.

Demo kedua digelar oleh Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi di sisi kiri depan PN Jakarta Pusat pada pukul 09.00 WIB. Aksi ini mendukung pengadilan untuk menjatuhkan putusan seadil-adilnya terhadap Hasto dan diikuti sekitar 100 orang.

Kemudian, pukul 10.00 WIB tindakan demo digelar Koalisi Rakyat Menggugat Demokrasi (KARAM DEMOKRASI) dengan massa berjumlah sekitar 300 orang. Aksi ini menuntut pembebasan Hasto Kristiyanto dan menyuarakan pengamanan kerakyatan Indonesia.

Susatyo pun mengimbau seluruh peserta tindakan demo untuk melakukan aksinya secara tertib dan tidak memprovokasi pihak lain.

"Kami mengingatkan agar orator tidak memprovokasi massa lainnya. Aksi ini kudu tertib, mematuhi aturan, tidak merusak akomodasi umum, tidak ada nan membakar ban jejak dan tidak pemberontak melawan petugas keamanan," tutur dia.

Lebih lanjut, Susatyo turut meminta masyarakat pengguna jalan untuk menghindari area sekitar PN Jakarta Pusat guna mengantisipasi kemacetan akibat tindakan unjuk rasa tersebut.

Sebelumnya, Jaksa menuntut majelis pengadil untuk menghukum Hasto dengan pidana tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan.

Menurut jaksa, Hasto telah terbukti merintangi penanganan perkara Harun Masiku nan merupakan mantan calon legislatif PDIP. Hasto disebut menghalangi interogator KPK menangkap Harun Masiku nan sudah buron sejak tahun 2020 lalu.

Terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk personil DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto menjalani sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi) di Pengadlian Tipikor, Jakarta, Kamis (10/7/2025). Dalam sidang tersebut Hasto Kristiyanto membacakan nota pembelaanya nan dia tulis sendiri sebanyak 108 halaman.  ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak AHasto Kristiyanto akan menjalani sidang dengan agenda jawaban jaksa atas pledoi nan disampaikan terdakwa di PN Jakarta Pusat, Senin (14/7). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Selain itu, Hasto juga dinilai terbukti menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sejumlah Sin$57.350 alias setara dengan Rp600 juta. Suap diberikan agar Wahyu nan sempat menjadi kader PDIP mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) personil DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto disebut memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum diproses hukum, lampau Saeful Bahri telah divonis bersalah, dan Harun Masiku tetap menjadi buron.

Ada satu nama lain, ialah Agustiani Tio Fridelina (mantan Kader PDIP dan mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu) nan juga sudah selesai menjalani proses hukum.

Upaya memasukkan Harun Masiku ke Senayan untuk menggantikan Nazarudin Kiemas nan meninggal bumi akhirnya gagal. KPU melantik Kader PDIP Riezky Aprilia sebagai Anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Sumatera Selatan.

(dis/asr)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya