ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan memastikan proses pemulangan jemaah haji golongan terbang (kloter) 33 Debarkasi Surabaya dari Arab Saudi melangkah lancar, kondusif dan selamat menggunakan pesawat Saudia Airlines nomor penerbangan SV 5688.
Diketahui, pada Sabtu, 21 Juni 2025, pesawat SV 5688 nan mengangkut 376 penumpang dan terbang dengan rute Jeddah – Muscat – Surabaya mendapat ancaman bom melalui sambungan telepon nan diterima oleh petugas Air Traffic Control (ATC) di Jakarta Area Control Center (ACC) dari Kuala Lumpur ACC.
Berdasarkan prosedur keamanan, pilot memutuskan untuk mengalihkan rute (divert) ke Bandar Udara Internasional Kualanamu, Medan, untuk memastikan keselamatan penumpang dan kru.
Pesawat mendarat darurat di Kualanamu pukul 09.27 WIB usai diancam bom, dan langsung ditangani dengan prosedur emergency treatment oleh petugas bandara, Tim Gegana Polri, TNI, Aviation Security, dan unsur lainnya.
Pemeriksaan menyeluruh dilakukan terhadap penumpang, kru, kabin pesawat, serta kompartemen kargo.
"Pada 16.30 WIB, pesawat diserahkan dari pihak Polda Sumatera Utara kepada otoritas airport dengan status hijau, setelah dinyatakan kondusif dan tidak ditemukan indikasi bahan rawan apa pun," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, dalam keterangan resmi, Minggu (22/6/2025).
Setelah mendapatkan status aman, pesawat diberangkatkan kembali menuju Surabaya pada Minggu awal hari (22/6/2025) pukul 03.30 WIB, dan mendarat dengan selamat di Bandar Udara Internasional Juanda pukul 08.00 WIB.
"Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Hubud terus melakukan pengawasan dan koordinasi intensif dengan operator penerbangan, pengelola bandara, otoritas keamanan, dan pihak mengenai lainnya untuk memastikan semua proses melangkah sesuai prosedur dan tetap mengedepankan keselamatan," ujar Lukman.
Seluruh proses penanganan kejadian ini dilaksanakan dengan merujuk pada protokol kontinjensi keamanan penerbangan, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 140 Tahun 2015 tentang Program Penanggulangan Keadaan Darurat Keamanan Penerbangan Nasional dan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 22 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Penilaian Ancaman Keamanan Penerbangan.
"Sama seperti penanganan pada Saudia Airlines SV 5276 rute Jeddah - Jakarta, langkah-langkah penanggulangan keadaan darurat keamanan penerbangan nan dilakukan telah sesuai dengan protokol nan berlaku. Setelah melalui penilaian menyeluruh, ancaman nan diterima diklasifikasikan sebagai hoaks oleh otoritas keamanan," ucap Lukman.
Sebagai corak antisipasi terhadap potensi kejadian serupa, Ditjen Hubud telah menjalin koordinasi umum dengan Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi alias General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi untuk meningkatkan kerjasama dalam pengamanan penerbangan, khususnya selama periode pikulan haji.
Lagi-lagi pesawat nan membawa jemaah haji dari Arab Saudi nan pulang ke Tanah Air mendapat ancaman bom. Ancaman ini dikirim ke Airnav Jakarta, hingga pesawat terpaksa mendarat darurat di Bandara Kualanamu, Sumatra Utara.