Dirut Pjt Ii Buka Suara Soal Proyek Normalisasi Sungai Bekasi

Sedang Trending 10 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Direktur Utama (Dirut) Perum Jasa Tirta II (PJT II), Imam Santoso memastikan pengelolaan aliran sungai di Bekasi, khususnya pada progres pekerjaan normalisasi di Sungai (saluran) SP.DT.3-1 melangkah sesuai rencana dan memberikan faedah nan nyata bagi masyarakat.

Hal ini diungkapkan Imam saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Pekerjaan normalisasi sungai menjadi proyek di Unit Wilayah I bagi PJT II.

Imam memastikan setiap langkah perusahaan melangkah pada jalur nan tepat. Dia memastikan kebijakan nan dijalankan pihaknya tetap sejalan dengan ketentuan dan prinsip tata kelola nan baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya mau memastikan bahwa segala sesuatu nan PJT II lakukan adalah sesuai dengan patokan dan transparan. Apabila ada nan tidak sesuai dengan ketentuan, bakal segera dievaluasi dan meminta seluruh tim mengenai untuk melakukan perbaikan. Jadi, kunjungan ini juga menegaskan komitmen PJT II terhadap penyelarasan kegunaan sungai dan DAS (daerah aliran sungai), lantaran ini adalah ekosistem nan kudu kita jaga bersama," papar Imam dalam keterangannya, Jumat (2/5/2025).

Imam juga mengingatkan agar timnya terus menjaga kelestarian sungai. Di sisi lain, dia menekankan pentingnya kerjasama dalam merawat dan mengelola sungai sebagai sumber daya alam nan sangat vital bagi kehidupan, dengan angan agar semua pihak dapat berkedudukan aktif dalam menjaga kebersihan, keberlanjutan, dan fungsinya demi masa depan nan lebih baik.

"Perum Jasa Tirta II tetap berkomitmen untuk mengelola SDA dengan prinsip keterbukaan dan sesuai dengan izin nan berlaku. PJT II bakal terus berupaya untuk menyelaraskan kegunaan sungai agar tetap memberikan faedah optimal bagi kehidupan masyarakat," kata Imam.

Kunjungan Imam dilakukan usai Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menduga banjir parah nan merendam area Jabodetabek, khususnya wilayah Bekasi disebabkan penyewaan aset nan dilakukan oleh oknum Perum Jasa Tirta II (PJT II) di sepanjang wilayah aliran sungai (DAS).

Andre menyebut gedung di sepanjang aliran sungai itu memicu banjir. Dia mengingatkan agar tidak ada lagi penyewaan aset nan dilakukan PJT II di sepanjang aliran sungai. Menurutnya, banyak langkah nan bisa dilakukan PJT II dalam berbisnis dan memperoleh pendapatan, tanpa kudu merusak lingkungan.

"Saya minta ke PJT II, berikan info ke kami aset nan disewakan oleh pihak PJT II di sepanjang aliran sungai itu mana. Itu krusial lantaran salah satu penyebab banjir di Bekasi seperti nan disampaikan Mbak Rieke (Rieke Diah Pitaloka) tadi itu lantaran dugaan kami ada oknum PJT II nan menyewakan, sampai terjadinya dibangun ruko di aliran sungai di Bekasi," kata Andre Rosiade dalam keterangan nan diterima, Kamis (24/4/2025).

(hal/ara)

Selengkapnya