Dirjen Baru Buka-bukaan Cara Tingkatkan Rasio Pajak Ri

Sedang Trending 9 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto bicara upaya meningkatkan rasio pajak (tax ratio) setelah dilantik pada 23 Mei 2025. Komitmen itu sejalan dengan nan tertuang dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Bimo mengatakan, selain mengandalkan reformasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan alias Coretax, pihaknya juga bakal meningkatkan intensifikasi, ekstensifikasi, serta optimasi sektor-sektor potensial termasuk atas transaksi digital.

"Beberapa kerangka izin nan mengenai dengan pemajakan sektor transaksi digital itu sudah kami selesaikan dan kelak bakal kami sampaikan secara lebih detail," kata Bimo dalam konvensi pers APBN KiTA di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait Coretax, Bimo menekankan perbaikan proses upaya utama telah menunjukkan kemajuan nan signifikan, misalnya proses registrasi dan pembayaran di Coretax diklaim sudah stabil.

"Yang sedang kami sempurnakan ini mengenai dengan penyampaian SPT dan pelayanan," tuturnya.

Dalam kerangka reformasi nan lebih luas, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga berkomitmen pada pengharmonisan kebijakan perpajakan internasional dan percepatan insentif perpajakan nan lebih tepat sasaran.

Lebih lanjut, Bimo mengungkapkan bahwa DJP bakal mereviu sektor-sektor nan sebelumnya berkontribusi tinggi terhadap penerimaan negara, terutama sektor komoditas dan sektor-sektor nan saat ini sedang mengalami booming.

"Sesuai pengarahan dari Ibu Menteri Keuangan, untuk memandang apakah kebijakan nan kita terapkan untuk sektor tersebut sudah cukup mengoptimalisasikan penerimaan dari sektor," bebernya.

Tak kalah penting, penguatan human capital dan kelembagaan juga dilakukan. "Ini krusial untuk meningkatkan trust dari masyarakat," tambahnya.

Sebagai informasi, rasio pajak Indonesia pada 2024 mencapai 10,08% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka itu turun dibandingkan tahun sebelumnya nan mencapai 10,31% PDB.

(aid/ara)

Selengkapnya