ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com --
Pendakwah Khalid Basalamah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai kasus dugaan korupsi kuota haji.
Usai dipanggil KPK, Khalid mengatakan dia datang untuk memenuhi tanggungjawab sebagai penduduk negara nan taat.
"Saya datang sebagai corak ketaatan kepada pemerintah. Dan itu adalah tanggungjawab untuk saya datang," ujar Khalid mengutip video di akun Youtube resminya berjudul 'Talkshow Tanya Ustaz: Bagaimana Menyikapi Pemberitaan Ustaz Khalid Basalamah Dipanggil KPK?' nan diunggah, Kamis (26/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khalid mengaku telah menyampaikan semua nan diminta KPK. Namun, dia membantah dimintai keterangan soal korupsi kuota haji.
Ia katanya hanya dimintai keterangan sebagai pengelola travel umrah dan haji.
"Apa nan mereka butuhkan informasi, kami sampaikan, sebatas itu. Jadi tidak ada hubungannya antara saya dengan korupsi itu ya. Jauh sekali. Saya bukan Menteri Agama, saya bukan eks Menteri Agama, saya bukan staf di Kementerian Agama nan mengurus semua ini. Saya tidak ada hubungannya," katanya.
"Saya salah satu praktisi di lapangan, nan kebetulan Allah amanahkan travel, juga melaksanakan ibadah haji, jadi teman-teman disana (KPK) memerlukan info itu," tambahnya.
Kehadirannya di KPK, sambung Khalid, merupakan bentuk alim kepada pemerintah seperti nan termuat dalam konsep Ahlussunah wal Jamaah sebagai landasan Surah An-Nisa ayat 59.
Adapun makna surah tersebut adalah "Hai orang-orang nan beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika Anda berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah dia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika Anda betul-betul beragama kepada Allah dan hari kemudian. nan demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya."
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya merasa merasa sangat terbantu dengan info nan diberikan oleh Khalid dalam proses penjelasan nan dilakukan pada Senin (23/6).
"Yang berkepentingan bersikap kooperatif, menyampaikan informasi-informasi dan keterangan nan dibutuhkan oleh tim sehingga ini tentu sangat membantu proses penanganan perkara mengenai dengan kuota haji ini," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Selasa (24/6) malam.
Selain Khalid, penyelidik KPK juga sudah meminta keterangan pihak lain termasuk dari internal Kementerian Agama. Namun, KPK tetap merahasiakan identitas mereka.
(fby/mik)
[Gambas:Video CNN]