Didampingi Hotman, Nadiem Tiba Di Kejagung Untuk Diperiksa Soal Laptop

Sedang Trending 6 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Selasa, 15 Jul 2025 09:05 WIB

Kejaksaan Agung memeriksa Nadiem Makarim mengenai dugaan korupsi pengadaan laptop pendidikan. Ini adalah pemeriksaan kedua setelah penundaan sebelumnya. Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim (kiri) saat usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (23/6/2025). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Jakarta, detikai.com --

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan pengadaan laptop periode 2019-2022, Selasa (15/7) hari ini.

Nadiem terlihat tiba di instansi Kejagung sekitar pukul 08.58 WIB. Dia didampingi sejumlah kuasa hukumnya termasuk, Hotman Paris Hutapea yang melangkah di sebelah Nadiem.

Saat tiba, Nadiem dan Hotman tak mengeluarkan pernyataan satu patah kata pun.

Nadiem yang membawa tas selempang hanya terlihat mengangkat kedua tangannya menyapa awak media di area Kejagung.

Dia dan rombongan kuasa hukumnya lampau langsung masuk ke dalam gedung.

Ini merupakan pemeriksaan kedua terhadap Nadiem. Sedianya, pemeriksaan kedua ini dilakukan pada Selasa (8/7) pekan lalu, namun Nadiem mengusulkan permohonan penundaan pemeriksaan.

Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyebut salah satu materi nan bakal didalami interogator kepada Nadiem berangkaian dengan hasil penggeledahan di Kantor GoTo.

Diketahui, interogator telah menggeledah Kantor GoTo nan didirikan Nadiem pada Selasa (8/7) pekan lalu. Dalam penggeledahan itu, interogator turut menyita sejumlah peralatan bukti.

"Semua materi mengenai apa nan sudah diperoleh interogator selama ini baik berasas dokumen, berasas hasil penggeledahan dan penyitaan, maupun dari peralatan bukti elektronik," kata Harli kepada wartawan, Senin (14/7).

"Semua itu bakal menjadi bahan konfirmasi, bahan pemeriksaan kepada nan berkepentingan apalagi kepada pihak manapun misalnya jika itu mengenai dengan perannya," imbuhnya.

Pada Senin kemarin pun Kejagung sudah memeriksa eks CEO GoTo Andre Soelistyo.

Dalam kasus ini, Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Harli menyebut dalam kasus ini interogator menemukan indikasi adanya pemufakatan jahat melalui pengarahan unik agar tim teknis membikin kajian pengadaan perangkat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.

Melalui kajian itu dibuat skenario seolah-olah dibutuhkan penggunaan laptop dengan pedoman sistem Chrome ialah Chromebook. Padahal hasil uji coba nan dilakukan pada tahun 2019 telah menunjukkan bahwa penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif untuk sarana pembelajaran.

(tfq/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya