Dhe 100% Simpan Di Ri, Perusahaan Jangan Khawatir Arus Kas Terganggu

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Pemerintah mewajibkan penempatan 100% devisa hasil ekspor (DHE) selama setahun di sistem finansial domestik hanyalah untuk dolar hasil ekspor nan sudah tidak terpakai setelah dikurangi porsi untuk memenuhi seluruh kebutuhan operasional perusahaan di dalam negeri.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, prinsip utama dari kebijakan DHE dalam revisi PP 36/2023 adalah para pengusaha eksportir terlebih dulu memulangkan alias repatriasi seluruh biaya hasil ekspor komoditas sumber daya alam nan telah diperoleh dari tanah air Indonesia.

Setelah repatriasi dilakukan, para pengusaha ekspor itu tentu bakal mengkonversikan sebagian perolehan valas hasil ekspornya itu untuk kebutuhan operasionalnya di dalam negeri, barulah sisanya diretensi alias diparkirkan ke dalam sistem finansial domestik, seperti simpanan di bank alias instrumen investasi lainnya.

"Katakan begitu saya ekspor, saya dapat US$ 100 juta, saya perlu ngambil nan 80% untuk operasional cost saya dalam rupiah, ambillah katakan US$ 80 juta langsung dikonversi ke rupiah, itu kelak mengurangi kewajibannya," kata Susiwijono di kantornya, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

"Jadi kewajibannya hanya 100% dari nan tinggal US$20 juta saja. Jadi tanggungjawab 100% tetap dapat tapi biaya-biaya operasional dalam rupiah tadi juga perusahaan ini tetap bisa jalan," tegasnya.

Dengan begitu, Susiwijono memastikan, kebijakan ini tentu tidak bakal mengganggu arus kas perusahaan-perusahaan ekspor di Indonesia. Sebab, pemerintah menurutnya juga berkepentingan untuk menjaga suasana ekspor tetap kondusif lantaran ekspor merupakan salah satu komponen dalam pendorong pertumbuhan ekonomi.

"Untuk mendorong mencapai pertumbuhan nan 8% itu kan andalannya satu konsumsi lantaran 55% kita dari konsumsi rumah tangga, nan kedua investasi lantaran nyaris 30%, dan jangan salah ekspor juga sangat krusial di dalam komponen PDB kita," ucap Susiwijono.

"Pasti kita mendorong ekspor nggak mungkin mengorbankan ekspor apalagi SDA itu ekspornya tinggi sekali share-nya. Tiga nan utama misalkan nikel, batubara, sawit itu terbesar itu kontribusinya bisa sekian persen dari total ekspor kita, tiga itu paling dominan," tuturnya.


(arj/mij)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Bunga TD DHE 12 Bulan Akan di Atas Deposito di Singapura

Next Article Kembangkan Pasar Batu Bara Metalurgi, ADMR Cuan dari Jepang & China

Selengkapnya