ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Deposito menjadi salah satu pilihan investasi nan menarik bagi banyak orang lantaran menawarkan untung nan lebih stabil dibandingkan instrumen investasi lainnya. Bagi mereka nan mempunyai biaya besar, mencapai Rp10 miliar misalnya, tentu untung dari kembang simpanan bisa menjadi sumber pendapatan pasif nan cukup signifikan.
Sebelum mengetahui besaran kembang nan didapat, krusial untuk memahami bahwa kalkulasi kembang simpanan berjuntai pada beberapa faktor. Faktor utama nan mempengaruhi jumlah kembang adalah suku kembang simpanan nan ditawarkan oleh bank, karena setiap bank mempunyai kebijakan suku kembang nan berbeda, sehingga hasil akhir dari kembang simpanan bisa bervariasi.
Rumus Hitung Bunga Deposito
Jumlah kembang simpanan sebesar Rp10 miliar berjuntai pada tenor serta suku kembang nan ditetapkan oleh bank. Tarif pajak kembang simpanan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212/PMK.03/2028 tentang Pemotongan Pajak Penghasilan atas Bunga Deposito dan Tabungan serta Diskonto Sertifikat Bank Indonesia. Disebutkan dalam patokan tersebut, tarif pajak kembang simpanan adalah sebesar 20 persen. Simak berikut rumus dan langkah hitungnya:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Menghitung Total Investasi Setelah Jatuh Tempo
Metode ini digunakan untuk mengetahui jumlah total investasi nan diperoleh setelah simpanan jatuh tempo. Rumusnya sebagai berikut:
Total Investasi = Setoran Pokok + (Keuntungan Bunga Deposito - Pajak Bunga Deposito)
Untuk mengetahui untung kembang deposito, gunakan rumus berikut:
Keuntungan Bunga Deposito = (Setoran Pokok x Suku Bunga Deposito x Jangka Waktu Deposito) / Jumlah Hari dalam Setahun
Sementara itu, pajak atas kembang simpanan dihitung dengan rumus:
Pajak Bunga Deposito = Keuntungan Bunga Deposito x Persentase Pajak Bunga
Keterangan:
- Jangka waktu simpanan dinyatakan dalam satuan hari.
- Jumlah hari dalam setahun adalah 365 hari (tahun non-kabisat) alias 366 hari (tahun kabisat).
- Persentase pajak kembang simpanan umumnya sebesar 20%.
2. Menghitung Bunga Deposito Bersih per Bulan
Untuk menghitung kembang simpanan setelah dipotong pajak setiap bulan, dapat digunakan rumus berikut:
Bunga Deposito Bersih = (Suku Bunga Deposito x Setoran Pokok x 30 Hari x 80%) / 365 Hari
Dengan catatan, 80% merupakan persentase pendapatan setelah dikurangi pajak simpanan sebesar 20% (100% - 20% = 80%).
Cara Hitung Bunga Deposito Rp 10 Miliar
Misalkan seseorang menyimpan biaya sebesar Rp 10 miliar dalam corak simpanan dengan tenor 6 bulan. Bank menawarkan suku kembang simpanan sebesar 6% per tahun, dengan pajak kembang sebesar 20%. Kasus ini bakal dihitung total investasi dan besaran bunganya berikut:
1. Menghitung Total Investasi Setelah Jatuh Tempo
Maka langkah langkah hitungnya:
Menghitung Keuntungan Bunga Deposito
Keuntungan Bunga Deposito = (Rp10.000.000.000 x 6% x 180 hari) / 365
= Rp108.000.000.000 / 365
= Rp295.890.410
Menghitung Pajak Bunga Deposito
Pajak Bunga Deposito = Rp295.890.410 x 20%
= Rp59.178.082
Menghitung Total Investasi Setelah Jatuh Tempo
Total Investasi = Rp10.000.000.000 + (Rp295.890.410 - Rp59.178.082)
= Rp10.000.000.000 + Rp236.712.328
= Rp10.236.712.328
Dengan demikian, setelah 6 bulan, total saldo simpanan nan dimiliki adalah Rp10.236.712.328.
2. Menghitung Bunga Deposito Bersih per Bulan
Maka perhitungannya sebagai berikut:
Bunga Deposito Bersih = (6% x Rp10.000.000.000 x 30 x 80%) / 365
= 14.400.000.000 / 365
= Rp39.452.054
Jadi, kembang bersih nan bakal diperoleh setiap bulan dari simpanan tersebut adalah Rp39.452.054. Perlu diingat bahwa suku kembang simpanan dapat bervariasi di setiap bank dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan masing-masing bank, sehingga kalkulasi di atas pun kudu disesuaikan dengan suku kembang tiap bank.
Daftar Suku Bunga Deposito 2025 di 5 Bank Negeri dan Swasta
Tingkat suku kembang per tahun biasanya berubah, dipengaruhi oleh beragam faktor. Seperti adanya kebijakan Bank Indonesia (BI), kondisi pasar keuangan, serta strategi masing-masing bank dalam menarik nasabah.
Setiap bank, baik milik pemerintah maupun swasta, mempunyai kebijakan suku kembang nan berbeda-beda tergantung pada tenor dan jumlah biaya nan disimpan. Sebelum menghitung hasil kembang deposito, baiknya ketahui dulu suku kembang simpanan di bank nan bakal dituju. Berikut daftarnya, dilansir dari laman resmi masing-masing bank:
1. Bank Mandiri
Nominal
- 1 Bulan: 2.25%
- 3 Bulan: 2.25%
- 6 Bulan: 2.50%
- 12 Bulan: 2.50%
- 24 Bulan: 2.50%
Nominal ≥ Rp100 Juta s.d.
- 1 Bulan: 2.25%
- 3 Bulan: 2.25%
- 6 Bulan: 2.50%
- 12 Bulan: 2.50%
- 24 Bulan: 2.50%
Nominal ≥ Rp1M s.d.
- 1 Bulan: 2.25%
- 3 Bulan: 2.25%
- 6 Bulan: 2.50%
- 12 Bulan: 2.50%
- 24 Bulan: 2.50%
Nominal ≥ Rp2M s.d.
- 1 Bulan: 2.25%
- 3 Bulan: 2.25%
- 6 Bulan: 2.50%
- 12 Bulan: 2.50%
- 24 Bulan: 2.50%
Nominal ≥ Rp5M
- 1 Bulan: 2.25%
- 3 Bulan: 2.25%
- 6 Bulan: 2.50%
- 12 Bulan: 2.50%
- 24 Bulan: 2.50%
2. Bank BNI
Nominal
- 1 Bulan: 2.25%
- 3 Bulan: 2.50%
- 6 Bulan: 2.75%
- 12 Bulan: 3.00%
- 24 Bulan: 3.00%
Nominal ≥ Rp100 Juta s.d.
- 1 Bulan: 2.25%
- 3 Bulan: 2.50%
- 6 Bulan: 2.75%
- 12 Bulan: 3.00%
- 24 Bulan: 3.00%
Nominal ≥ Rp1 M s.d.
- 1 Bulan: 2.25%
- 3 Bulan: 2.50%
- 6 Bulan: 2.75%
- 12 Bulan: 3.00%
- 24 Bulan: 3.00%
Nominal ≥ Rp5 M s.d.
- 1 Bulan: 2.25%
- 3 Bulan: 2.50%
- 6 Bulan: 2.75%
- 12 Bulan: 3.00%
- 24 Bulan: 3.00%
Nominal ≥ Rp50 M s.d.
- 1 Bulan: 2.25%
- 3 Bulan: 2.50%
- 6 Bulan: 2.75%
- 12 Bulan: 3.00%
- 24 Bulan: 3.00%
Nominal > Rp 100 M
- 1 Bulan: 2.25%
- 3 Bulan: 2.50%
- 6 Bulan: 2.75%
- 12 Bulan: 3.00%
- 24 Bulan: 3.00%
3. Bank BRI
Nominal
- 1 Bulan: 3.35%
- 3 Bulan: 3.50%
- 6 Bulan: 3.00%
- 12 Bulan: 3.00%
- 24 Bulan: 3.00%
- 36 Bulan: 3.00%
Nominal Rp100 juta -
- 1 Bulan: 3.25%
- 3 Bulan: 3.50%
- 6 Bulan: 3.00%
- 12 Bulan: 3.00%
- 24 Bulan: 3.00%
- 36 Bulan: 3.00%
Nominal > Rp2 miliar
- 1 Bulan: 3.25%
- 3 Bulan: 3.50%
- 6 Bulan: 3.00%
- 12 Bulan: 3.00%
- 24 Bulan: 3.00%
- 36 Bulan: 3.00%
4. Bank BCA
Nominal
- 1 Bulan: 3.25%
- 3 Bulan: 3.00%
- 6 Bulan: 2.25%
- 12 Bulan: 2.00%
Nominal ≥ Rp2 Juta s.d.
- 1 Bulan: 3.25%
- 3 Bulan: 3.00%
- 6 Bulan: 2.25%
- 12 Bulan: 2.00%
Nominal ≥ Rp5 Juta s.d.
- 1 Bulan: 3.25%
- 3 Bulan: 3.00%
- 6 Bulan: 2.25%
- 12 Bulan: 2.00%
Nominal ≥ Rp10 Juta s.d.
- 1 Bulan: 3.25%
- 3 Bulan: 3.00%
- 6 Bulan: 2.25%
- 12 Bulan: 2.00%
Nominal ≥ Rp25 Juta s.d.
- 1 Bulan: 3.25%
- 3 Bulan: 3.00%
- 6 Bulan: 2.25%
- 12 Bulan: 2.00%
Nominal ≥ Rp100 Juta
- 1 Bulan: 3.25%
- 3 Bulan: 3.00%
- 6 Bulan: 2.25%
- 12 Bulan: 2.00%
5. Allo Bank
Nominal Rp 1 Juta s.d. 100 Juta
- 1 Bulan: 5.00%
- 3 Bulan: 6.50%
- 6 Bulan: 7.00%
- 12 Bulan: 7.50%
- 24 Bulan: 6.50%
Nominal > Rp100 juta
- 1 Bulan: 5.75%
- 3 Bulan: 7.00%
- 6 Bulan: 7.25%
- 12 Bulan: 7.50%
- 24 Bulan: 6.50%
Nah, itulah tadi penjelasan tentang besaran deposit untuk Rp 10 miliar. Semoga membantu, ya!
(aau/fds)