ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - Sejumlah negara diketahui telah memblokir akses ke model Artificial Intelligence (AI) asal China, DeepSeek. Lantas, gimana di Indonesia?
Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria menjelaskan pemerintah tetap mempelajari perkembangan DeepSeek. Sebab perihal ini termasuk ke dalam penemuan teknologi.
"Kami tetap mempelajari perkembangannya lantaran ini kan penemuan teknologi. Kita memandang tentu saja apa nan dihasilkan oleh deepseek bisa menjadi alternatif," jelas Nezar ditemui di instansi Komdigi, Senin (17/2/2025).
Indonesia, dia mengatakan tengah mengembangkan AI. Jadi untuk saat ini, Indonesia tetap memandang hingga mempelajari perkembangan teknologi tersebut.
"Kita sebagai negara nan sedang mengembangkan AI tentu saja membuka, melihat, mempelajari, beragam macam perkembangannya," ujarnya.
Sejumlah negara diketahui telah memblokir akses DeepSeek. Misalnya Kementerian Perindustrian Korea Selatan dilaporkan memblokir akses platform ke karyawannya.
Selain itu, lembaga dan kementerian juga melakukannya. Termasuk lembaga Korea Hydro & Nuclear Power memblokir DeepSeek berbareng jasa AI lain, begitu juga Kementerian Pertahanan.
Italia juga melakukan perihal serupa. DeepSeek diblokir di Play Store Dan App Store. Italia meluncurkan penyelidikan soal apakah Deepseek mematuhi patokan perlindungan info di Uni Eropa, GDPR. Selain juga mengenai agunan perlindungan info tentang pengguna anak-anak, menghindari bias dan kombinasi tangan pemilu.
Negara tetangga RI, Australia, juga memblokir DeepSeek untuk diakses di lingkungan pemerintahan.
(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini:
Video: AI Bantu Tranformasi & Efisiensi BUMN, Talenta Digitalnya Siap?
Next Article Aplikasi DeepSeek Mendadak Diblokir, Pemerintah Buka Suara