ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com --
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengatakan terdapat 200 tambang liar di seluruh wilayah Jabar akibat alih kegunaan lahan hutan.
"Semua di Jawa Barat. Kan ini bukan hanya Eiger (Camp) ya, beragam gedung dan tambang liar. Tambang liar di Jawa Barat kan lebih dari 200 tambang. Ini kan Jawa Barat sudah sampai pada tingkat mencemaskan," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (2/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gunungnya mencemaskan, aliran sungainya mencemaskan, bangun rumahnya mencemaskan. Tugas gubernur adalah menghilangkan seluruh kekhawatiran itu," lanjutnya.
Dedi mengaku bakal menggandeng master dari Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk menghitung kerugian negara akibat alih kegunaan lahan.
"Nanti hari Senin berkirim surat ke IPB untuk meminta master IPB menghitung problem kerugian negara nan ditimbulkan lantaran alih kegunaan lahan, baik aspek finansial maupun lingkungan. Jadi dari situ kelak bakal dijadikan dasar melakukan pertimbangan terhadap perizinan,"
Lebih lanjut, Dedi juga mendorong pihak mengenai untuk melakukan penegakan norma atas polemik alih kegunaan lahan di wilayah Jawa Barat ini.
"Lho iya, penegakan norma Dinas Lingkungan Hidup, Kementerian Lingkungan hidup, Kejaksaan, norma kan itu penegakan hukumnya. Kalau saya lebih pada membangun kesadaran publik," ucap dia.
Sebelumnya, polemik alih kegunaan lahan di wilayah Puncak, Bogor menjadi sorotan lantaran dinilai sebagai penyebab banjir di beberapa wilayah.
Dedi apalagi menilai PT Perkebunan Nusantara (PTPN) sekarang beranjak kegunaan sebagai perusahaan kontraktor tanah alih-alih menjaga tanah sebagai area perkebunan.
Ia memperingatkan PTPN, pihaknya bakal mengambil alih wilayah perkebunan nan dialihfungsikan untuk perihal lain di luar perkebunan.
"PTPN sudah bertentangan dengan kalimatnya. Judulnya PT perkebunan tapi kerjanya nyewain tanah. PT Perkebunan tapi di perkebunannya banyak bangunan," kata Dedi dalam pidatonya di sebuah aktivitas Pemprov Jabar, nan diunggah ke akun media sosial pribadinya, Rabu (5/3).
"Jangan jadi PT perkebunan menurut saya. Ganti menjadi PT Kontraktor tanah," imbuh dia.
Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pun sebelumnya mengungkap hasil verifikasi lapangan terhadap lahan milik PTPN di area Puncak, Bogor.
Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) KLH Rizal Irawan mengatakan sebanyak 33 lokasi wisata dan gedung di lahan milik PTPN diduga melanggar arsip izin lingkungan.
"Hasil verifikasi menunjukkan bahwa ada 33 tenant dari 18 KSO (Kerja Sama Operasional) nan tidak sesuai dengan arsip lingkungan. Awalnya luas area tercatat hanya 16 hektare, tetapi kebenaran di lapangan mencapai 35 hektare. Ini jelas merupakan pelanggaran," ujar Rizal kepada wartawan, Kamis (6/3).
(fra/dis/fra)
[Gambas:Video CNN]