ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut pembinaan karakter terhadap pelajar di Markas TNI Resimen Armed 1/Sthira Yudha/1 Kostrad Kabupaten Purwakarta berakibat positif terhadap peningkatan kedisiplinan pelajar.
"Program ini (pembinaan karakter pelajar di markas TNI) memberikan akibat positif terhadap peningkatan kedisiplinan pelajar," kata Dedi saat meninjau penyelenggaraan program tersebut di Purwakarta, Sabtu 3 Mei 2025, dikutip dari Antara.
Ia menyampaikan hingga saat ini program tersebut sudah memasuki hari ketiga di Purwakarta. Sejumlah orang tua disebutkan mulai tertarik untuk mendaftarkan anak-anak mereka dalam program serupa.
Dedi menyebut program kedisiplinan ini telah diikuti oleh pelajar dari beragam kabupaten dan kota di Jawa Barat, sebagai bagian dari upaya menekan nomor kenakalan remaja.
Ke depan, program itu bakal diperluas hingga ke jenjang SLTA, termasuk kalangan remaja nan telah teridentifikasi melakukan pelanggaran kedisiplinan.
Menurut dia, melalui program itu para pelajar bakal mendapatkan sejumlah materi tambahan dari beragam unsur sebagai bagian dari pembinaan menyeluruh dalam membentuk karakter nan kuat dan positif.
Saat meninjau penyelenggaraan program tersebut di Purwakarta, Dedi menyaksikan langsung aktivitas program kedisiplinan bagi 39 orang pelajar tingkat SMP di Purwakarta. Selain latihan baris-berbaris, Dia juga memastikan kecukupan gizi peserta dengan mengecek kesiapan makanan sehat.
Dedi menyampaikan sebanyak 39 pelajar SMP nan dikirim ke markas TNI Resimen Armed Purwakarta sebelumnya sudah diizinkan oleh orang tuanya masing-masing.
Para pelajar nan dikirim ke markas TNI di Purwakarta itu adalah pelajar nan diduga terlibat tawuran, merokok hingga menyalahgunakan obat terlarang alias narkoba.
Ahmad Luthfi Tak Sepakat dengan Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana untuk memasukkan siswa bermasalah agar dididik di barak militer. Menanggapi perihal tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan Jawa Tengah punya sistem sendiri.
Ia menilai, anak di bawah umur lebih baik dididik dikembalikan pada sekolah dan orang tua masing-masing.
“Jawa Tengah, ya jika anak di bawah umur, kita kembalikan ke orang tuanya,” kata Luthfi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
“Kalau di bawah umur, tetap ada kewenangan. Di sekolah tetap ada namanya guru, kembalikan ke orang tuanya,” tambahnya.
Sementara untuk anak cukup umur, Luthfi menyebut andaikan melanggar hukum, maka perlu diusut tuntas tindak pidananya. Menurutnya, semua perihal tersebut sudah ada aturannya, tanpa perlu patokan baru.
“Kalau anak-anak sudah di atas umur, melakukan tindak pidananya, kita sidik tuntas mengenai dengan tindak pidananya. Kan begitu. Ada patokan hukumnya, kenapa kudu ngarang-ngarang gitu. Gak usah. Sesuai ketentuan saja,” kata dia.
“Kalau sudah cukup umur antara 12-18 tahun, di atas itu ya pidana. Kita lakukan pidananya, biar pengaruh juga. Dan pentingnya di Jawa Tengah bisa untuk atasi itu semua,” sambungnya.