Dedi Mulyadi Sebut Problem Akut Jawa Barat Adalah Pembiaran

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, banyak menemukan sejumlah masalah di wilayah Provinsi Jawa Barat, lantaran disebabkan adanya pembiaran. Hal itu disampaikan Dedi Mulyadi usai mendatangi Polres Metro Depok, Selasa (22/4/2025).

"Jadi saya sampaikan, problem akut dari negeri ini, termasuk di Provinsi Jawa Barat, itu adalah pembiaran," ujar Dedi.

Dedi mencontohkan terdapat gedung liar di trotoar, di atas lahan marka jalan, hingga gedung liar, dikarenakan pembiaran. Tidak hanya itu, Dedi sebelumnya sempat mendapati gedung liar di atas permukaan laut nan dibiarkan.

"Bangunan liar di atas permukaan laut dibiarkan, nan tidak ada gedung liar di udara, sampai sekarang belum ada nan berani bangun. Nah, pembiaran itu terjadi kenapa? Semua orang cuek," tegas Dedi.

Dedi menekankan kepada lurah maupun perangkat wilayah kudu mengetahui lingkungan maupun daerahnya dan tidak melakukan pembiaran memandang pelanggaran. Pembiaran nan ditemukan di sejumlah wilayah menjadi sebuah problem.

"Untuk itu, mulai sekarang tidak boleh lagi ada pembiaran itu. Kapan sih kita ini ribut? Kalau ada peristiwa. Kalau ada banjir, baru rebut. Kalau ada kebakaran, baru rebut. Nah jika kayak sekarang nih, sudah ada peristiwa criminal, baru ribut ngurusin persoalan kependudukan," ucap Dedi.

Dedi meminta pemerintah wilayah sigap tanggap menyelesaikan beragam masalah nan terjadi di lingkungan. Dedi mencontohkan, info kependudukan di wilayah Cimanggis, Depok, andaikan dahulunya dapat diselesaikan, maka tidak bakal terjadi keributan.

"Urusan KTP di wilayah Cimanggis ini jika sejak dulu diberesin, enggak bakal ada peristiwa pembakaran, enggak bakal ada bentrok pertanahan, enggak bakal ada," terang Dedi.

Dedi turut menyinggung peran Pemerintah Kota Depok nan seakan membiarkan persoalan di Kampung Baru, Cimanggis. Menurutnya, andaikan persoalan tersebut dapat segera diselesaikan maka tidak bakal terjadi konflik.

"Pokoknya di bawah kepemimpinan saya, di Jawa Barat, bupati, wali kota, camat, lurah sampai para tingkat RT, RW-nya tidak boleh lagi melakukan pembiaran terhadap beragam pelanggaran di lingkungan," tegas Dedi.

Dedi Mulyadi menyempatkan diri memandang langsung letak pembakaran mobil polisi nan dilakukan oknum ormas di Kampung Baru, Jalan Dahlan, Cimanggis, Depok, Jumat (18/4/2025) lalu. Dedi Mulyadi turut mendatangi Polres Metro Depok mengenai kejadian tersebut.

Dedi mengatakan kedatangannya itu untuk memberikan penegasan bahwa Depok adalah etalase dari provinsi Jawa Barat, berbatasan dengan Jakarta. Dedi mau memastikan kondisi Kamtibmas Kota Depok melangkah dengan baik.

Baca juga Dedi Mulyadi Datangi TKP Pembakaran Mobil Polisi di Depok: Premanisme Harus Makin Susut, Bila Perlu Sampai Nol

Enam personil organisasi masyarakat alias ormas nan membakar dan merusak mobil operasional Polres Metro Depok akhirnya ditangkap. Dari penangkapan itu polisi sukses menyita sejumlah peralatan bukti.

Tiga Mobil Polisi Dibakar Massa Usai Menangkap Ketua Ormas di Depok

Sebelumnya, tiga mobil polisi dirusak dan satu di antaranya dibakar massa usai menangkap ketua organisasi masyarakat (ormas) di Kampung Baru, Jalan Dahlan, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat pada Jumat (18/4/2025) lalu. Polisi memastikan, penangkapan ketua ormas tersebut telah dilengkapi dengan surat perintah penangkapan.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso menerangkan, penangkapan ketua ormas itu dilakukan berasas laporan kepolisian mengenai kasus dugaan penguasaan lahan tanpa hak. Ketua ormas tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Iya, peristiwa induknya pengakuan atas sebidang tanah nan bukan haknya," ujar Bambang, Minggu (20/4/2025).

Tersangka menguasai sebuah lahan sebagai pemilik atas lahan tersebut. Saat dikonfirmasi dasar menguasai lahan tersebut, tersangka tidak dapat menunjukan bukti atas kepemilikannya.

"Penguasaan lahan, dia mengaku miliknya, tapi ketika ditanya dasar haknya apa, tidak dapat menunjukkan," jelas Bambang.

Di sisi lain, pemilik lahan ialah sebuah perusahaan properti dapat menunjukan dasar haknya. Namun ketua ormas tetap bersikeras mengakui lahan nan dikuasai adalah miliknya.

"Kalau dibilang sengketa enggak bisa juga. Kalau sengketa kan masing-masing punya dasar hak, sedangkan peristiwa kita ini nan satu punya dasar hak, nan satu enggak punya tapi mengklaim," jelas Bambang.

Keributan perselisihan soal lahan terjadi pada 23 Desember 2024. Terdapat sebuah perusahaan properti nan mau membangun aset nan dimilikinya. Namun lahan tersebut telah diklaim tersangka sebagai tanah miliknya.

"Nah perusahaan properti ini sudah melakukan upaya pendekatan sudah, gugatan sudah," kata Bambang.

Tersangka di lahan tersebut membikin gedung semi permanen dan membuang sampah menggunakan truk. Pada saat keributan di lahan tersebut terjadi, tersangka sempat menggunakan air softgun dan menembakkannya ke perangkat berat nan disewa perusahaan properti.

"Sudah sempat ditodongkan, sudah sempat ditembakkan kepada ekskavator nan bakal digunakan untuk proses pemasangan pagar dari proyek pembangunan," ucap Bambang.

Atas dasar dan laporan tersebut, Polres Metro Depok menangkap tersangka di Kampung Baru. Namun saat tersangka telah ditangkap dan dibawa menggunakan mobil, terjadi penyerangan massa ke petugas kepolisian lainnya nan juga menggunakan mobil.

"Iya (banyak massa), pakai balok masuk ke dalam mobil, kaca mobil pecah semua," ungkap Bambang.

5 Tersangka Perusakan dan Pembakaran Mobil Polisi di Depok Diringkus

Polisi bergerak sigap melakukan penyelidikan dan sukses meringkus lima orang tersangka nan terlibat dalam tindakan perusakan dan pembakaran mobil polisi di Depok.

Kelima tersangka mempunyai peran berbeda-beda, mulai dari menghalangi petugas, memukul petugas, hingga mobil polisi dibakar. Polisi menduga ada tokoh intelektual di kembali tindakan tersebut nan diduga memberikan perintah melalui video call.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa lima tersangka nan telah ditangkap mempunyai peran berbeda-beda dalam tindakan pembakaran mobil polisi tersebut. Mereka adalah RS, GR namalain AR, ASR, LA, dan LS.

"Tersangka nan telah ditangkap RS peran menutup portal dengan maksud menghalangi petugas nan sedang membawa tersangka atas nama TS, dan memukul petugas atas nama Aipda Arik. Kemudian tersangka GR namalain AR perannya membakar mobil Xenia warna silver milik petugas. Lalu, tersangka ASR perannya melawan petugas Aiptu Arik dan menghalangi petugas untuk mengambil mobil nan ditahan didalam portal," ujar Ade Ary kepada wartawan, Senin (21/4/2025).

Lebih lanjut, dia menjelaskan peran LA dan LS. "Berikutnya tersangka LA perannya menghasut penduduk untuk membakar mobil personil polisi. Terakhir tersangka LS merusak mobil personil polisi Polres Depok," sambungnya.

Polisi menduga bahwa tersangka utama, TS, nan telah ditangkap lebih dulu oleh interogator Polres Depok, menjadi dalang di kembali tindakan perusakan dan pembakaran mobil polisi. TS diduga memerintahkan tindakan pembakaran mobil polisi melalui video call kepada RS dan THS nan tetap buron, dan disaksikan oleh OE namalain AR nan sudah ditangkap.

"Berdasarkan hasil Pemeriksaan saksi-saksi dan para tersangka ditemukan kebenaran bahwa nan pertama sekali menyuruh melakukan pembakaran mobil petugas tersebut adalah TS (tersangka Polres Depok) melalui video call dengan DPO RS, DPO THS dan disaksikan oleh OE namalain AR sudah ditangkap). Namun demikian tim tetap melakukan pengumpulan perangkat bukti untuk memperkuat persangkaan terhadap TS," ujar Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Polisi tetap memburu empat tersangka lainnya nan tetap buron. Para pelaku dijerat dengan Pasal 160, 170, 214, 351, 365, dan 406 KUHP. "Kami tetap melakukan pengejaran ke tersangka lainnya," katanya.

Baca juga Anggotanya Terlibat Pembakaran Mobil Polisi, GRIB Jaya Depok: Itu Oknum

Selengkapnya