Debt Collector Aniaya Karyawan Pabrik Di Jakbar Saat Tagih Utang, Pelaku Diamankan

Sedang Trending 6 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Seorang karyawan pabrik baja ringan berinisial C di Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi korban penganiayaan oleh seorang debt collector berinisial J.

Kapolres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung menjelaskan, peristiwa bermulai ketika J berbareng empat rekannya mendatangi pabrik tempat C bekerja untuk menagih utang kepada seorang wanita nan mereka duga sebagai tenaga kerja di sana.

Di lokasi, pelaku memaksa masuk namun dihalangi oleh C nan merupakan tenaga kerja di pabrik tersebut.

"Tapi pelaku J ini nan menggoyang-goyang pagar, lampau menerobos masuk ke pabrik dan melakukan kekerasan ke korban C. Korban C ini salah satu tenaga kerja nan saat itu berupaya menghalangi pelaku J dan temannya masuk," ucap Arfan kepada wartawan, Selasa (13/5).

Kepada penyidik, J mengaku mau menagih duit ratusan juta rupiah terhadap seorang wanita nan dikira tenaga kerja pabrik tersebut. Informasi itu didapatkan mantan suami wanita tersebut.

"Motifnya mengenai dengan adanya angsuran nan dilakukan oleh suami dari seorang tenaga kerja pabrik. Sang suami membikin angsuran atas nama istrinya," jelas Arfan.

"Suaminya menunjukkan bahwa istrinya bekerja di pabrik bersangkutan, rupanya tidak. Mereka ini sudah bercerai," tambah dia.

Selengkapnya