ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - Larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia akhirnya dicabut. Pemerintah dan pihak Apple telah menandatangani perjanjian termasuk menyepakati nilai investasi.
Dengan adanya kesepakatan ini, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang memastikan iPhone 16 segera bisa dijual di Indonesia. "Dengan adanya MoU dan sudah sepakati nilai investasi, jadi bisa sesegera mungkin [Apple 16 dijual sebelum lebaran]. Sesegera mungkin," kata Agus menjawab pertanyaan detikai.com dalam konvensi pers media di Kementerian Perindustrian, Rabu (26/2/2025).
Apple tetap memilih opsi memenuhi tanggungjawab sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dengan membangun pusat training dan pengembangan. Jadi, perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu tetap menjadi satu-satunya brand tanpa pabrik perakitan di Indonesia.
Komitmen lain nan disepakati mengenai utang sepanjang 2020-2023 sebesar US$10 juta. Utang itu telah dibayar per 16 Desember 2024 lalu.
Sebagai pembayaran sanksi, Apple menghadirkan perusahaan bagian dari dunia value chain. Ini dalam corak supplier nan menandakan modal investasi di Indonesia, ialah Luxshare-ICT untuk produksi air tag dengan besaran US$150 juta.
"Investasi Luxshare-ICT bakal produksi air tag itu sekitar 150 juta dolar AS, di situ juga disampaikan komitmen bahwa produksi Airtag nan bakal diproduksi di Indonesia di Batam dia bakal suplai 65% dari kebutuhan Airtag di dunia, jadi potensi ekspor cukup tinggi dan di situ juga sebagai bagian komitmen bahwa baterai nan yang dibutuhkan Airtag bakal sepenuhnya dari industri dalam negeri. Airtag bakal TKDN tinggi lantaran baterainya dari industri dalam negeri," sebut Agus.
Satu line produksi juga disiapkan oleh perusahaan Long Harmony di Bandung. Rencananya ini menjadi bagian dari GVC Apple accessories. "Itu rupanya komponen nan dibutuhkan produksi AirPods Max," sebut Agus.
Awal Pelarangan iPhone 16
Awal kemunculan rumor pelarangan iPhone 16 tak lama setelah seri itu debut pada September 2024. Hingga Oktober, tidak ada tanda kemunculan seri ponsel tersebut di laman TKDN Kementerian Perindustrian.
Saat itu, Agus menjelaskan seri iPhone 16 belum bisa masuk Indonesia lantaran terkendala pengurusan sertifikasi TKDN. Izin TKDN nan dikantongi Apple sudah lenyap dan perusahaan belum mempunyai izin lantaran ada syarat nan belum terpenuhi.
"Sebelumnya Apple telah mendapatkan sertifikat TKDN, tetapi masa berlakunya sudah lenyap sehingga kudu diperpanjang," kata Agus.
Investasi Apple ke pemerintahan saat itu senilai Rp 1,48 triliun alias tetap kurang Rp 240 miliar dari komitmen awal Rp 1,71 triliun. Perusahaan juga mengusulkan proposal investasi sebesar US$100 juta (Rp 1,5 triliun) untuk membangun development center dan developer center.
Namun proposal itu ditolak dengan argumen tidak memberikan asas keadilan. Kepada awak media November lalu, Agus menjelaskan ada empat argumen mengenai kriteria adil.
Salah satunya mengenai investasi di luar Indonesia. Sebagai komparasi Apple menggelontorkan investasi US$15,84 miliar alias Rp 252 triliun di Vietnam dan India, termasuk pembuatan 200 ribu pekerjaan.
Selain itu juga ada investasi dari produsen HKT di Indonesia. Misalnya Samsung dan Xiaomo nan berinvestasi dengan nilai investasi mencapai Rp 8 triliun dan Rp 5,5 triliun.
Adapula soal pembuatan nilai tambah dan pemasukan negara mengenai import. Terakhir mengenai penyerapan tenaga kerja.
Apple Datang ke RI
Pada bulan Januari, sejumlah perwakilan Apple diketahui mendatangi Kementerian Perindustrian. Pantauan detikai.com, mereka termasuk Nick Amman nan merupakan Vice President, Global Policy Apple datang ke instansi kementerian pada 7 Januari 2025 pukul 14:35 WIB.
Ditemui usai berjumpa perwakilan Apple, Agus mengatakan negosiasi itu merupakan bagian tugas kementerian. Semua nan dilakukan juga mendapatkan support penuh dari masyarakat agar Apple menciptakan lapangan pekerja lewat pembangunan akomodasi produksi.
"Yang mau kami jaga adalah prinsip keadilan nan kami dasarkan dari 4 hal. nan pertama, ialah kami mau memandang berapa besar investasi Apple di negara lain, sebut saja Vietnam dan India. Kemudian berapa besar investasi dari produsen HKT lain di luar Apple di Indonesia, sebut saja perusahaan Samsung di Indonesia berapa sudah investasi, Huawei berapa, Xiaomi sudah berapa dan lain sebagainya," jelas Agus.
Sekitar tiga jam pertemuan itu belangsung. Setelah berbincang Agus selama 30 menit, perwakilan Apple berjumpa dengan tim teknis Kemeneprin nan dipimpin Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, dan Alat Transportasi dan Elektronika (Ilmate) Kemenperin, Setia Darta.
Setia mengatakan pihaknya memberi tanggapan pada sejumlah poin nan diajukan Apple. Pihak kementerian juga memberikan jawaban dari proposal nan diberikan perusahaan.
Saat itu, Setia belum bisa memastikan nasib iPhone 16 lantaran belum ada kesepakatan. Nick Amman nan ditemui di instansi Kemenperin juga tidak berkomentar banyak soal pertemuannya kala itu.
Satu bulan setelah pertemuan tersebut, Kementerian Perindustrian dan Apple akhirnya mempunyai kesepakatan. Nampaknya tak butuh lama lagi masyarakat bisa langsung membeli seri iPhone 16 di Indonesia.
(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Teknologi AI Dorong Penjualan Sektor FMCG di E-commerce
Next Article iPhone 16 Dilarang Masuk RI, Pemerintah Ungkap Alasannya