Data Ri Selama Ini Sudah Ditransfer Ke As, Cek Penjelasannya

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Polemik soal transfer info pribadi dari Indonesia ke Amerika Serikat (AS) tengah jadi sorotan publik. Namun ternyata, praktik transfer info ini bukanlah perihal baru.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengungkapkan bahwa data-data tertentu masyarakat Indonesia memang sudah sejak lama mengalir ke luar negeri, termasuk ke AS.

Mulanya dia menyampaikan bahwa transfer info pribadi ini mencakup info komersial. Misalnya, ketika menggunakan mesin pencari dan melakukan transaksi komersial melalui platform nan berbasis di Amerika.

"Itu info komersial sebetulnya. Jadi, jika kita menggunakan misalnya mesin pencari alias melakukan transaksi komersial melalui platform nan berbasis di Amerika, ya tentu kita input data, dan info itu bisa tersimpan di platform milik perusahaan Amerika," jelas Nezar di Jakarta, Senin (28/7/2025).

Artinya, secara teknis, aktivitas digital nan umum dilakukan masyarakat seperti pencarian internet alias transaksi di platform dunia secara otomatis memicu perpindahan info pribadi lintas batas.

Ketika ditanya, selama ini praktik serupa sudah terjadi. Meski begitu, Nezar menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak serta-merta membiarkan info pribadi warganya mengalir ke luar negeri tanpa pengawasan.

Ia menyebut Undang-undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) nan sudah disahkan menjadi landasan utama dalam menjaga keamanan info penduduk negara.

"Sebetulnya sudah, sudah demikian dan justru kita berterima kasih lantaran kita punya undang-undang PDP udah lebih dulu ada," terangnya.

"Dengan adanya kesepakatan ini bakal mempercepat, saya kira proses izin tentang undang-undang ataupun nan kita sebut sebagai perangkat pemerintah untuk Undang-undang PDP ini," imbuhnya.

Terkait kemungkinan masyarakat menerima notifikasi jika datanya ditransfer ke luar negeri, Nezar menyebut perihal tersebut bakal menjadi bagian dari pengaturan teknis di masa mendatang.

"Nanti itu bakal diatur secara teknis. Akan ada kejelasan alias clarity dalam proses transfer info pribadi ini," imbuhnya.


(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Tak Ada Lembaga Pelindungan, Data Bocor Mengadu ke Siapa?

Selengkapnya