Dasco Ingatkan Mendagri Agar Kericuhan Pati Tak Terulang Di Daerah Lain

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Tito mengaku langsung menegur Bupati Pati Sudewo perihal kebijakan peningkatan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen, nan berbuntut tindakan unjuk rasa dan dorongan mundur.

“Oh saya langsung telepon, Pak Bupati, Pak Gubernur. Saya tanyakan kenapa mekanismenya seperti itu. Menyampaikan bahwa, sudah diperhitungkan belum keahlian masyarakat, nan sehingga akhirnya dicabut,” kata dia di Gudang Bulog Kanwil Jakarta, Jakarta Utara, Kamis (14/8/2025).

Menurut Tito, dirinya tengah mempelajari kebijakan nan ditelurkan oleh Bupati Pati, Sudewo. Adapun Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat Daerah (HKPD) beserta turunan Peraturan Pemerintah (PP) memang mengatur bahwa tarif pajak ditentukan oleh bupati dan wali kota dengan konsultasi gubernur, dilengkapi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD nan berkarakter umum.

Reporter: Nur Habibie/Merdeka.com

Selengkapnya