Dari Kasus Band Sukatani Sampai Dugaan Pembunuhan Bayi Oleh Anggota, Dpr Buka Peluang Panggil Polda Jateng

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah berencana bakal mendorong komisinya untuk memanggil sejumlah jejeran Polda Jawa Tengah mengenai banyaknya kasus nan menuai sorotan publik.

Adapun kasus nan dimaksud adalah soal band Sukatani, sampai nan terbaru soal dugaan pembunuhan bayi nan dilakukan seorang personil Polisi Jateng.

"Mesti dilakukan pemanggilan terhadap Kapolda Jawa Tengah beserta jajarannya. Kita di Komisi III mau mengetahui, kenapa pelanggaran norma oleh oknum polisi nan bekerja di Polda Jawa Tengah kerap berulang," kata dia dalam keterangannya, Kamis (13/3/2025).

Politikus PKB tersebut menjelaskan mau mengetahui model monitoring dan pertimbangan alias monev terhadap keahlian polisi nan bekerja di Polda Jateng. Dan nantinya Komisi III DPR RI juga mau mendapatkan ukuran mengenai efektivitas dari monev tersebut.

"Ya kami mau mengetahui gimana monev terhadap keahlian individu, kemudian penyelenggaraan tugas, lampau survei kepuasan masyarakat serta pengawasan internal dan eksternal untuk memastikan profesionalisme dan akuntabilitas Polda Jawa Tengah," jelas Abdullah.

Menurut dia, semua ini dilakukan untuk memperkuat Polda Jateng. "Melalui kegunaan pengawasan Komisi III DPR ini lah diharapkan konsep polisi presisi nan diusung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo semakin dekat dan dapat diwujudkan," ungkap Abdullah.

Di sisi lain, dia mengingatkan Kepolisian tak terkecuali Polda Jateng mempunyai tanggung jawab untuk mewujudkan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

"Tepatnya Asta Cita Nomor tujuh ialah reformasi di bagian politik, norma dan birokrasi. nan tujuannya adalah untuk mencegah dan menanggulangi tindakan nan merugikan masyarakat," pungkasnya.

Selengkapnya