Danantara Segera Dibentuk, Dipegang Langsung Erick Thohir

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal segera dibahas pada sidang paripurna hari ini, Selasa, 4 Februari 2025. Menteri BUMN bakal menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

Mengutip Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pada Pasal 3L disebutkan bahwa organ badan terdiri atas Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana.

Disebutkan pada Pasal 3M, Dewan Pengawas terdiri atas Menteri BUMN sebagai ketua merangkap anggota, perwakilan dari Kementerian Keuangan sebagai anggota, dan pejabat negara alias pihak lain nan ditunjuk oleh Presiden sebagai anggota.

"Anggota Dewan Pengawas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Anggota Dewan Pengawas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c, diangkat untuk masa kedudukan 5 tahun dan hanya dapat diangkat kembali untuk 1 kali masa kedudukan berikutnya," tulis DIM tersebut, dikutip Selasa (4/2).

Selanjutnya, berasas Pasal 3N, kedudukan personil Dewan Pengawas berhujung apabila, meninggal dunia, masa jabatannya telah berakhir, dan diberhentikan oleh Presiden.

Selain itu, personil Dewan Pengawas dapat diberhentikan dengan argumen pelanggaran
persyaratan pengungkapan dan kerahasiaan, tidak menjalankan tugasnya dengan baik, melakukan tindakan nan melanggar etika dan/atau kepatutan nan semestinya dihormati oleh Dewan Pengawas.

Selain itu juga dapat diberhentikan lantaran telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindakan nan merugikan Badan, BUMN alias Keuangan negara, dapat mengundurkan diri, berhalangan tetap dan/atau tidak menjalankan tugasnya sebagai personil Dewan Pengawas lebih dari 6 bulan meskipun dengan argumen nan dapat dipertimbangkan.


(fsd/fsd)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Saham BUMN Kompak Ambruk, Investor Tunggu Kepastian Danantara

Next Article Sedang Rapat di Komisi VI, Erick Thohir Mendadak Tinggalkan Ruangan

Selengkapnya