ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) alias quick win di bagian kesehatan Presiden Prabowo Subianto dimulai dari wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Indonesia. Hari ini, Jumat (17/1), Kementerian Kesehatan melakukan peletakan batu pertama untuk peningkatan kapabilitas dan kualitas prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Reda Bolo di Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.
Seremoni peletakan batu pertama dihadiri Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, didampingi Kepala Kantor Staf Presiden A.M. Putranto, dan pejabat Kantor Komunikasi Kepresidenan alias Presidential Communication Office (PCO).
Dalam sambutannya, Menkes mengatakan RSUD Reda Bolo bakal ditingkatkan dari jenis D menjadi jenis C, sehingga RS ini bakal mempunyai akomodasi nan lebih baik. Pasien dengan kasus nan lebih serius bisa langsung ditangani, tanpa kudu dirujuk ke rumah sakit di Jakarta dan kabupaten provinsi.
“Pasien tidak perlu dikirim ke Kupang. RS ini bisa melayani masyarakat dengan lebih baik dan sembuh," kata Menkes.
RS Tipe C diwajibkan mempunyai master ahli dasar, seperti ahli penyakit dalam, bedah, kebidanan, dan anak. Kehadiran tenaga ahli ini memungkinkan penanganan kasus medis nan lebih kompleks langsung di lokasi, tanpa perlu merujuk pasien ke rumah sakit dengan tingkat pelayanan lebih tinggi.
Selain itu, RS Tipe C bakal dilengkapi dengan akomodasi modern, seperti ruang operasi (OK), ICU, NICU, laboratorium lengkap, dan peralatan radiologi canggih. Hal ini meningkatkan keahlian diagnostik sekaligus memperkuat pelayanan kesehatan di daerah. Dengan akomodasi dan tenaga medis nan memadai, RS Tipe C juga berkedudukan sebagai penghubung krusial dalam sistem rujukan, sehingga dapat mengurangi beban rumah sakit besar dan mempercepat akses pelayanan bagi masyarakat.
Pengembangan RSUD Reda Bolo mencakup pembangunan gedung tiga lantai dengan kapabilitas 100 tempat tidur, akomodasi ICVCU, Intermediate, KRIS, VIP, ICU, PICU, HCU, ruang operasi modern, cathlab, laboratorium lengkap, poliklinik, serta peralatan canggih lainnya.
Sedangkan Kepala Staf Kepresidenan, A.M. Putranto mengatakan, peningkatan kapabilitas RSUD seperti di Reda Bolo merupakan langkah nyata untuk memastikan seluruh rakyat Indonesia, terutama di wilayah terpencil, dapat merasakan faedah dari jasa kesehatan berkualitas.
“Ini adalah bukti komitmen pemerintah untuk mempercepat perbaikan jasa kesehatan secara merata,” tegas Kepala Staf Kepresidenan.
Quick win peningkatan kualitas dan kapabilitas RSUD ini mencakup RSUD di 66 kabupaten/kota wilayah terpencil, perbatasan, dan kepulauan. Sebanyak 32 RSUD bakal ditingkatkan pada tahun 2025, sementara 34 lainnya pada tahun 2026. Proses peningkatan kapabilitas RSUD Reda Bolo ditargetkan selesai pada Desember 2025.
Selain infrastruktur, Kemenkes juga konsentrasi pada kesiapan sumber daya manusia. Program danasiwa dan fellowship disiapkan untuk mencetak master ahli lokal nan bakal mengabdi di wilayah asalnya. Tenaga Ahli Utama PCO Chacha Annissa, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kemenkes dan jejeran tenaga kesehatan di Indonesia lantaran sukses mewujudkan PHTC bagian kesehatan di awal 2025.
“Ini menjadi berita baik bagi masyarakat bahwa pemerintah serius meningkatkan pelayanan kesehatan. Rumah sakit di wilayah terpencil punya akomodasi lebih lengkap, mulai dari ruang operasi, ICU, dan laboratorium untuk mengobati penyakit seperti kanker. Seluruh penduduk Indonesia berkuasa mendapatkan pelayanan kesehatan bermutu, persis seperti bunyi konstitusi,” ujar Chacha.
Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mengatur tentang kewenangan penduduk negara untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Masyarakat di Sumba Barat Daya dan sekitarnya tidak perlu jauh-jauh lagi berobat keluar kabupaten, tidak perlu kudu ke Kota Kupang untuk mendapatkan perawatan penyakit kanker dan stroke. RSUD Reda Bolo bakal dapat menangani kasus medis kompleks tanpa merujuk pasien ke rumah sakit besar di luar Sumba andaikan statusnya sah menjadi RS Tipe C," ujar Chacha.
Selain RSUD Reda Bolo, Kemenkes juga bakal meningkatkan kapabilitas RSUD di Bengkulu Tengah, Pesisir Barat, Tana Tidung, Kepulauan Anambas, Halmahera Timur, Pulau Taliabu, Toraja Utara, Nias Utara, dan Manggarai Timur. Program ini bakal terus mendapat penambahan di tahun 2026 dengan sasaran 34 RSUD lainnya nan tersebar di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.
Berdasarkan info Kemenkes, RSUD di wilayah nan menjadi sasaran PHTC, tetap kekurangan 217 master ahli dasar. Padahal, RS Tipe C wajib mempunyai master ahli dasar, seperti penyakit dalam, bedah, kebidanan, dan anak. Selain itu, RSUD juga kekurangan spesialias KJSU (kanker, jantung, stroke, dan uronefro), nan diperkirakan sebanyak 392 dokter. Ini belum termasuk kekurangan master ahli tujuh dasar, yakni, spesialias radiologi, patologi, anestesi, bedah, obgyn, anak, dan penyakit dalam, dengan perkiraan kebutuhan mencapai 1.270 dokter.