ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - Salah satu crazy rich bernasib tragis, meski sudah membantu negara. Crazy rich tersebut kudu hidup tragis. Pengusaha alias orang kaya nan membantu negara untuk proyek pembangunan semestinya diberikan penghargaan. Namun, perihal ini tidak terjadi pada crazy rich asal Aceh, Teuku Markam.
Alih-alih mendapatkan penghormatan, nasibnya malah berujung di penjara. Nama Teuku Markam memang jarang dikenal publik. Namun, sumbangsihnya dapat dilihat dan dinikmati masyarakat sekarang, ialah pucuk emas di Monumen Nasional (Monas). Dia disebut menyumbang 28 kg emas untuk Monas nan jadi proyek mercusuar Presiden Soekarno.
Sumbangsih memberi 28 kg emas nan setara dengan duit Rp42 Miliar pada masa sekarang tak terlepas dari kedudukan Teuku Markam sebagai pengusaha ternama Indonesia. Markam memulai upaya pada tahun 1957 lewat PT. Karkam, singkatan dari Kulit Aceh Raya Kapten Markam.
Sebutan Kapten Markam tak terlepas kehidupannya sebagai jejak tentara. Setelah Indonesia merdeka tahun 1945, Markam sempat berasosiasi dengan TNI dan berjuang melawan tentara Belanda. Perjuangan ini membuatnya menyandang gelar kapten.
Richard Robinson dalam Indonesia: The Rise of Capital (2009) menyebut, PT Karkam bergerak di ekspor karet. PT Karkam jadi perusahaan satu-satunya di Indonesia nan mempunyai kewenangan eksklusif ekspor karet dari Sumatera Selatan ke Singapura dan Malaysia. Tak hanya itu, dia juga memegang lisensi impor mobil Nissan dan semen dari Jepang.
Dari bisnis, laki-laki kelahiran 12 Maret 1924 itu mempunyai perusahaan beraset jutaan dolar. Begitu juga kekayaannya nan meningkat. Memang tak diketahui pasti berapa nominal kekayaan, tetapi bisa terlihat pada style hidupnya.
Dia beberapa kali mengadakan pesta mewah di Jakarta. Bahkan, sempat mengundang kawan akrabnya, ialah Presiden Soekarno untuk dansa di lantai pesta. Berulangkali juga Markam diundang Soekarno ke Istana Negara untuk berdansa.
Selain itu, kekayaannya juga tercermin pada aset pribadi nan melimpah. Dalam Apa dan Siapa Sejumlah Orang Indonesia (1984) diketahui, pada 1966, kekayaan kekayaan Markam berupa mobil, rumah, tanah, duit tunai Rp 20 Miliar dan US$ 30 juta diambil negara.
Keputusan ini terjadi lantaran Markam jadi objek pidana sepihak pemerintah era Presiden Soeharto hanya lantaran dekat dengan Presiden Soekarno. Pemerintah menuduh Markam adalah orang dekat Soekarno, terlibat korupsi, dan pemberontakan G30S. Padahal, tuduhan itu terjadi tanpa bukti memadai.
Namun, pemerintah akhirnya tetap memenjarakan pengusaha asal Aceh itu selama 9 tahun, dari 1966 sampai 1975. Alhasil, Markam mendekam di kembali ruji-ruji besi. Selama berada di penjara, operasional PT Karkam juga diambilalih negara dan diganti menjadi BUMN berjulukan PT Berdikari.
Setelah pemenjaraan usai, Markam kembali berbisnis. Hanya saja, nama baik dan kekayaannya tak sebesar masa jayanya di tahun 1950-an. Hidup Markam sendiri berhujung pada 25 Januari 1985 lantaran sakit glukosuria dan liver.
(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Harga Emas Pecah Rekor Lagi! Sentuh USD 2.987,75 per Troy Ons
Next Article OJK Ungkap Potensi Pasar Bank Syariah di Daerah Islam Tertua RI