ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com --
Chris Brown menggugat Warner Bros sebesar US$500 juta alias setara dengan Rp8,1 triliun (US$1=Rp16.307) akibat serial dokumenter mereka nan berjudul Chris Brown: A History of Violence.
Dalam arsip gugatan, Brown menggugat studio dan pemasok itu dengan tudingan pencemaran nama baik lantaran memuat tuduhan penyerangan seksual dalam dokumenter tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Brown menuduh produser di kembali serial dokumenter itu, ialah Warner Bros. dan Ample, melakukan pencemaran nama baik dan sengaja menimbulkan tekanan emosional kepadanya lewat serial tersebut.
Mantan pacar Rihanna itu juga memberikan sederet bukti nan menegaskan bahwa klaim dalam dokumenter tersebut sepenuhnya salah.
"Sederhananya, kasus ini adalah tentang media nan mengutamakan untung mereka sendiri daripada kebenaran," bunyi gugatan tersebut, seperti diberitakan Variety pada 21 Januari 2025.
"Sejak awal Oktober 2024, Ample LLC dan Warner Brothers diberi tahu bahwa mereka mempromosikan dan menerbitkan info tiruan dalam upaya mereka untuk mendapatkan like, klik, unduhan, dan dolar nan merugikan Chris Brown," lanjutnya.
"Akhirnya, pada tanggal 27 Oktober 2024, mereka menayangkan Chris Brown: A History of Violence (Dokumenter), dengan mengetahui bahwa movie itu penuh dengan ketidakejujuran dan tipu daya serta melanggar prinsip-prinsip dasar jurnalisme." kata gugatan tersebut.
[Gambas:Video CNN]
Variety menyebut pihak Warner Bros. tidak merespons permintaan tanggapan mengenai berita gugatan tersebut.
Brown juga menyoroti klaim dari seseorang nan diberi nama Jane Doe dalam dokumenter tersebut. Ia menilai klaim wanita itu dipaparkan berkali-kali dan menilai Jane Doe adalah pihak nan dia nilai sebagai pelaku kekerasan.
Gugatan tersebut juga mengakui kesalahan Chris Brown pada masa lalu, salah satunya dugaan pemukulan kepada Rihanna. Namun perihal itu disebut Brown sudah dibahas dalam movie dokumenternya pada 2017, Chris Brown: Welcome to My Life.
Chris Brown juga menyebut dalam gugatannya bahwa dia sudah belajar dari kesalahannya di masa lampau dan perihal itu terlihat secara sendirinya pada perangainya kini.
Musisi nan sempat tenar di awal 2000-an ini pernah mendapatkan balasan percobaan selama lima tahun dan enam bulan pelayanan publik lantaran tindakan penyerangan terhadap Rihanna pada 2009.
Akibat skandal tersebut, album ketiga Brown, Grafitti, flop di pasaran. Namun perlahan kariernya mulai membaik setelah perilisan album keempat, F.A.M.E (2011).
(end/end)