Cek! Nama Calon Ketua & Anggota Bph Migas Hasil Fit & Proper Test Dpr

Sedang Trending 12 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Komisi XII DPR menggelar fit and proper test namalain uji kepatutan dan kepantasan calon ketua dan personil Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Senin (8/9/2025).

Berdasarkan info nan diterima detikaicom, dari fit and proper tersebut, Komisi XII DPR telah memilih 9 calon orang sebagai Ketua dan Anggota Komite BPH Migas masa kedudukan 2025-2029

Mereka adalah sebagai berikut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wahyudi Anas (Ketua)

Arief Wardono (Anggota)

Bambang Hermanto (Anggota)

Baskara Agung Wibawa (Anggota)

Eman Salman Arief (Anggota)

Erika Retnowati (Anggota)

Fathul Nugroho (Anggota)

Harya Adityawarman (Anggota)

Hasbi Anshory (Anggota)

Ketua Komisi XII Bambang Patijaya, menegaskan bahwa proses fit and proper test calon personil Komite BPH Migas kali ini kudu bisa menghasilkan figur-figur visioner dan progresif nan mempunyai komitmen kuat terhadap ketahanan daya nasional, modernisasi tata kelola migas, dan transparansi pengawasan pengedaran BBM bersubsidi di seluruh Indonesia.

Menurut Bambang, Indonesia menghadapi tantangan besar di sektor energi. Di satu sisi, ketergantungan terhadap daya fosil tetap tinggi, sementara di sisi lain pemerintah tengah mendorong transisi menuju daya baru terbarukan (EBT) serta menghadapi perubahan nilai minyak bumi nan memengaruhi stabilitas pasokan energi. Kondisi ini menuntut BPH Migas untuk betul-betul menjalankan kegunaan pengawasan pengedaran BBM, terutama nan bersubsidi, agar penyalurannya tepat sasaran dan mendukung ketahanan daya nasional.

"Ke depan, BPH Migas tidak bisa bekerja dengan pola lama. Diperlukan transformasi digital nan menyeluruh. Aplikasi XStar, integrasi big data, penggunaan IoT, dan sistem pengawasan real-time kudu menjadi prioritas utama agar pengedaran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran, efisien, dan bebas dari penyalahgunaan," tegas Bambang dalam keterangan tertulis, Senin (8/9/2025).

(hns/hns)

Selengkapnya