ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - Data diri Kartu Tada Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) bisa dicek langsung secara online. Masyarakat bisa melakukannya melalui aplikasi berjulukan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Dengan aplikasi tersebut, masyarakat bisa tetap membawa arsip tersebut secara online tidak lagi berbentuk aslinya. Misalnya untuk mengurus perbankan hingga mengenai program support sosial (bansos).
Aplikasi IKD sudah tersedia baik di App Store maupun Play Store. Bagi Anda pengguna iPhone alias HP Android sudah bisa menginstallnya dan mengecek KK serta KTP sekarang langsung dari perangkat pribadi.
Langkah pertama nan perlu dilakukan adalah melakukan aktivasi IKD. Berikut langkah melakukannya:
- Buka aplikasi IKD
- Klik tombol Daftar
- Pilih Lanjutkan
- Ketik info NIK, email, nomor Hp nan aktif
- Klik isi Data
- Tekan tombol Ambil Foto untuk verifikasi wajah. Pastikan wajah terlihat jelas dan tidak menggunakan kacamata alias masker
- Jika sudah selesai, Anda bisa datangi instansi Dukcapil untuk meminta permohonan aktivasi IKD. Jika berhasil, maka kode aktivasi bakal dikirimkan melalui email nan didaftarkan sebelumnya.
- Klik Aktivasi pada email
- Masukkan kode captcha dan kode aktivasi
- Buka lagi IKD
- Klik Status
- Masuk dengan identitas nan didaftarkan sebelumnya
Setelah proses aktivasi selesai, Anda sudah bisa mengecek langsung arsip seperti KK dan KTP melalui jasa IKD. Ini langkah mengeceknya:
- Buka aplikasi dan login ke IKD
- Klik Dokumen
- Pilih Masuk
- Ketik ulang PIN
- Tunggu hingga KK dan KTP terlihat, klik Lihat pada kolom kedua arsip tersebut
- Masukkan PIN
- Selesai, Anda sudah bisa memandang KK dan KTP langsung dari aplikasi
(dem/dem)
Saksikan video di bawah ini: