Buron E-ktp Paulus Tannos Ditangkap, Ketua Kpk Harap Pemulangan Ke Ri Lancar

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto membenarkan penangkapan buron kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik alias e-KTP ialah Paulus Tannos di Singapura. Dia meminta support publik agar proses pemulangan Tannos bisa segera dilakukan.

"Ya minta doanya mudah-mudahan semuanya prosesnya lancar," kata Setyo saat ditemui sesuai aktivitas di Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (24/1/2025).

Soal proses penangkapan nan Paulus, Setyo mengaku belum dapat berbincang banyak. Dia menyampaikan perihal itu dilakukan pihak otoritas setempat nan ditindaklanjuti oleh KPK.

"Kalau itu kan dari sana (Singapura) nan bakal menindaklanjuti. Kami hanya banyak melakukan koordinasi. Ya, kemudian kelak menunggu proses berikutnya. Mudah-mudahan semuanya lancar, kita tunggu lagi," jelas Setyo.

Setyo mengaku belum mendapat info perincian soal letak penangkapan Paulus dan dalam situasi apa nan berkepentingan ditangkap.

"Belum terverifikasi secara spesifik," ucap dia.

Meski belum bisa memberikan info secara perincian soal buron kasus e-KTP tersebut, Setyo memastikan bakal melakukan langkah sigap untuk mengadili nan bersangkutan.

"Kita tunggu saja kelak info lebih lanjutnya Kita tunggu," tandas Setyo.

KPK Tangkap Buron Kasus E-KTP Paulus Tannos di Singapura

Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Paulus Tannos di Singapura. Paulus adalah buron dari kasus mega korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik alias e-KTP.

"Benar bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto saat dikonfirmasi, Jumat (24/1/2025).

Fitroh menjelaskan, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Kejaksaan Agung untuk melengkapi syarat pemulangan Paulus ke Indonesia secepatnya.

"Secepatnya," tegas Fitroh.

Paulus Tannos berstatus buron alias masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021.

Paulus menjadi tersangka berbareng tiga orang lainnya pada 13 Agustus 2019. Mereka adalah mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, personil DPR periode 2014-2019 Miriam S Hariyani, dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi.

Pada 2023, KPK sempat menyatakan, tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP Paulus Tannos yang masuk ke dalam DPO mengubah identitas. Paulus Tannos sendiri sempat terdeteksi berada di Thailand.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Paulus Tannos mengubah paspornya di luar negeri. Namun, Ali tak menjelaskan secara rinci negara mana nan mengeluarkan paspor kepada Paulus Tannos.

"Ya betul, tentu ada paspor nan berubah dari negara lain. Tentu kami tidak bisa sebutkan saat ini, ya, negara mana nan kemudian menerbitkan paspor dari tersangka KPK nan saat ini DPO," ujar Ali soal buron kasus korupsi e-KTP di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu 8 Februari 2023.

Selengkapnya