Bupati Bogor Panggil Kades Yang Minta Thr Rp165 Juta Ke Pengusaha

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Minggu, 30 Mar 2025 19:44 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto memanggil kepala desa (kades) di Klapanunggal nan viral meminta THR melalui surat ke perusahaan sebesar Rp 165 juta. Ilustrasi. Bupati Bogor Panggil Kades nan Minta THR Rp165 Juta ke Pengusaha. (iStockphoto).

Jakarta, detikai.com --

Bupati Bogor Rudy Susmanto memanggil kepala desa (kades) di Klapanunggal nan viral meminta THR melalui surat ke perusahaan sebesar Rp 165 juta. Meski telah memanggil Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin, pengusutan oleh Inspektorat Pemkab Bogor tetap berjalan.

"Semalam sudah kami lakukan pemanggilan nan berkepentingan (kades)," kata Rudy kepada Detik, Minggu (30/3).

Rudy mengatakan pihaknya juga memanggil Camat Klapanunggal. Rudy meminta Inspektorat Pemkab Bogor menindaklanjuti kades tersebut sesuai dengan patokan nan berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Termasuk Bu Camat Klapanunggal juga kami panggil semalam. Inspektorat kami minta untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan nan berlaku," jelasnya.

Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin berkilah soal minta THR melalui surat ke perusahaan sebesar Rp 165 juta. Ade mengaku surat THR tersebut sifatnya imbauan.

Kepada para pengusaha, Ade meminta agar mengabaikan surat THR nan kadung beredar dan viral tersebut. Ade mengaku bakal menarik surat-surat tersebut dari pengusaha.

"Maksud dari surat tersebut hanya berkarakter imbauan, minta kepada para pengusaha untuk menghiraukan nan sudah telanjur beredar, dan saya bakal menarik surat imbauan tersebut," kata Ade dalam video nan diterima.

Kades Ade mengaku salah atas perbuatannya meminta THR kepada perusahaan. Ade juga meminta maaf kepada para pihak nan tidak berkenan atas peredaran surat tersebut.

"Saya mengaku salah dan memohon maaf kepada para pihak nan kurang berkenan," ucapnya

Baca buletin selengkapnya di sini.

(detik/ugo)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya