Bukan Cuma Kurang Takaran, Elite Pdip Duga Ada Permainan Harga Dari Minyakita

Sedang Trending 3 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX
  • Berita

  • Politik

Selasa, 11 Maret 2025 - 06:40 WIB

Jakarta, detikai.com - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) sekaligus Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengungkap kecurangan pada MinyaKita tak hanya terjadi isinya nan disunat dari 1 liter menjadi 750 mililiter. Melainkan, ada kecurangan lain pada harga jualnya. 

Awalnya, Rieke bicara soal isi dari MinyaKita nan disunat oknum tertentu. Padahal, kata dia, MinyaKita mempunyai izin nan berlapis dari tingkat produksi, izin merek hingga peredaran.

"Dicek dulu nan kurang 1 liter itu adalah produsen nan terdaftar alias tidak. Kalau produsen nan tidak terdaftar berfaedah sudah ada permainan," kata Rieke kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dikutip pada Selasa, 11 Maret 2025.

Dia bilang MinyaKita mempunyai izin nan berlapis disertai kudu ada Standar Nasional Indonesia (SNI)

"Izin produksi dan SNI itu ada Kementerian Perindustrian, untuk izin merek MinyaKita ada di Kementerian Perdagangan dan untuk izin edar ada di BPOM. Nah semua itu kan kudu dengan standar dan kualitas nan sesuai dengan peraturan perizinan nan ada," lanjut Rieke. 

Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat

Photo :

  • detikai.com.co.id/Yeni Lestari

Tak sampai di situ, Rieke mengaku sudah melakukan inspeksi mendadak alias sidak ke salah satu pasar. Dari sidak itu, dia menemukan MinyaKita dijual dengan nilai tinggi ke masyarakat.

"Ada kasus kemarin saya cek di Pasar Johar Karawang, betul 1 liter isinya di kemasan tapi itu produsennya beragam bungkusan itu banyak banget. Dan, nilai nan tertera di bungkusan Rp15.700 rupanya jualnya ke masyarakat sampai adanya Rp18.000-19.000," tutur dia. 

"Kenapa demikian? Karena di agennya juga di pedagang itu ada kenaikan nilai kurang lebih naiknya sampai Rp2.000 per liter. Jadi indikasi permainan stok MinyaKita dan permainan harganya," ungkap Rieke.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan minyak goreng bungkusan subsidi dengan merek Minyakita tak sesuai patokan dan dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Amran menyebut perihal ini merupakan pelanggaran serius, ialah Minyakita bungkusan nan semestinya berisi 1 liter rupanya hanya mempunyai volume 750 hingga 800 mililiter.

Selain volume nan tidak sesuai, nilai jualnya juga melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) nan ditetapkan pemerintah. Meskipun di bungkusan tertulis nilai Rp 15.700 per liter, minyak ini dijual dengan nilai Rp 18.000 per liter.

“Ini adalah corak kecurangan nan merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadhan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” ujar Amran dalam keterangan tertulis, Sabtu, 8 Maret 2025.

Halaman Selanjutnya

"Ada kasus kemarin saya cek di Pasar Johar Karawang, betul 1 liter isinya di bungkusan tapi itu produsennya beragam bungkusan itu banyak banget. Dan, nilai nan tertera di bungkusan Rp15.700 rupanya jualnya ke masyarakat sampai adanya Rp18.000-19.000," tutur dia. 

Halaman Selanjutnya

Selengkapnya